Breaking News

Wanita Mantan TKW Raup Untung Rp 200 Miliar Selama 2 Tahun, Ini Bisnisnya Penyebab Dia Diciduk Polisi


Wanita cantik mantan TKW Hongkong berinisial FC (36) meraih untung Rp200 miliar selama 2 tahun dari bisnis yang digelutinya. Namun ternyata bisnisnya ini salah di mata hukum.

Tersangka perempuan berinisial FC (36) yang berwajah cantik dan berkulit putih mulus ini merupakan mantan TKW Hongkong.

Wanita cantik ini mengaku berhasil meraup uang Rp 200 miliar dari ribuan korban hanya dalam kurun 2 tahun.

“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Polres Kebumen Polda Jateng memang berhasil membongkar kasus investasi bodong berupa bisnis uang kripto ini.

Wanita cantik mantan TKW ini merupakan warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Dia menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap 10 hari.

Uang keuntungan itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup keuntungan investor yang lebih dahulu bergabung.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka bahkan sering mengadakan pertemuan dalam dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

“Sebagian uang dari investor tersebut, telah digunakan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah, ruko, serta barang mewah lainnya,” jelasnya.

“Tersangka juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong pada tahun 2017 hingga 2021. Telah menipu kurang lebih 2.800 investor,” katanya.

“Korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua,” jelasnya.

Wanita cantik ini mulai bermain trading kripto sejak tahun 2020 saat ia bekerja di Hong Kong.

Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp 5 juta.

Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya. Hingga akhirnya anggotanya mencapai ribuan orang.

Sementara itu, wanita cantik mantan TKW ini mengaku telah meraup lebih dari Rp 200 miliar dari hasil kejahatannya.

Jumlah tersebut didapat dari setoran para korban dengan jumlah Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar.

“Total sekitar Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening saya mulai dari yang deposit paling kecil Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar,” ucap wanita cantik berinisial FC mantan TKW Hongkong ini.

Sumber: pojoksatu
Foto: Wanita Cantik Mantan TKW Hongkong Bisnis Kripto 2 tahun di Kebumen raup untung Rp200 miliar (ist)
Wanita Mantan TKW Raup Untung Rp 200 Miliar Selama 2 Tahun, Ini Bisnisnya Penyebab Dia Diciduk Polisi Wanita Mantan TKW Raup Untung Rp 200 Miliar Selama 2 Tahun, Ini Bisnisnya Penyebab Dia Diciduk Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar