Ini Peran Kelima Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Bintara
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 5 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa AN, 17 tahun, di Bintara Bekasi Barat Kota Bekasi, pada Minggu 14 Agustus 2022.
Kelima tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tersebut. Mereka merupakan pelaku tawuran yang yang mengeroyok AN dan RA, korban lainnya, yang kebetulan melintas di tempat tersebut.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan kelima korban ini memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya.
Ketiga pelaku berinisial AB, 17 tahun, MD 19 tahun dan DAS, 19 tahun, berperan melakukan penganiayaan dengan menyebutkan senjata tajam ke tubuh kedua korban.
“Mereka bertiga diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan menusuk dan menikam korban hingga tewas,” jelas Rama, Selasa, 16 Agustus 2022.
Korban tewas di tempat dengan luka sayatan pada bagian leher, sementara korban RA mengalami luka berat dengan empat bacokan di punggung, Pinggang dan dagu.
Kemudian tersangka lain yang diamankan berinisial NS, 20 tahun. NS ditangkap polisi di wilayah Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa tawuran diawali dengan live di media sosial Instagram dan NS melakukan hasutan kepada teman-temannya,” jelas Rama.
Sementara tersangka berinisial A terlibat tawuran dan menyimpan barang bukti berupa senjata tajam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 2 bilah celurit, sebilah senjata tajam jenis corbek, 1 buah pakaian korban milik N dan RA.
Ketiga pelaku yang menganiaya korban hingga tewas terjerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Kemudian tersangka NS yang berperan menghasut sehingga terjadi tawuran terkena Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.
“Sementara untuk pelaku A dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan diancam 6 tahun penjara ” paragraf.
Sumber: pojoksatu
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka tawuran di Bintara, Selasa, 16 Agustus 2022. Foto: Pojoksatu.id/Adika Fadil
Ini Peran Kelima Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Bintara
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar