Breaking News

Mahfud MD Tak Sabar Menunggu Tersangka Kasus Brigadir J


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud, langkah-langkah pengusutan baku tembak antar ajudan Irjen Ferdy Sambo ini sesuai jalur alias on the track. Hanya saja, Mahfud menunggu siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semuanya masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya, kan tinggal itu," kata Mahfud usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Rabu (3/8).

Disisi lain, Mahfud meminta agar masyarakat bersabar menunggu ending kasus ini. Sebab, peristiwa berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga ini bukanlah kriminal biasa.

“Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Namun disisi lain, Mahfud MD mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim khusus dan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam hingga melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J.

Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka.

"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Mahfud MD Tak Sabar Menunggu Tersangka Kasus Brigadir J Mahfud MD Tak Sabar Menunggu Tersangka Kasus Brigadir J Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar