Breaking News

Polri Usut Semua Polisi yang Periksa TKP Tewasnya Brigadir J


Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bareskrim Polri akan mengusut semua polisi yang menyangkut tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tim khusus yang menyelidiki kasus Brigadir J memiliki inspektorat khusus (irsus). Tugas irsus tersebut memeriksa siapa saja yang terkait TKP baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin pak dirpidum, timsus ini memiliki irsus, (tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022), seperti dilansir dari detikNews.

Menurut Dedi, saat ini irsus masih berproses melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus yang menewaskan Brigadir J. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik.

"Ini masih berproses irsus, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman, nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media). Tim ini masih bekerja secara maraton," tutur Dedi.

Sebelumnya, tim khusus Polri telah memeriksa 42 saksi, dan 11 orang di antaranya merupakan keluarga Brigadir J. Selain itu, para ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik, juga turut diperiksa.

Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV, alat komunikasi, hingga barang bukti yang ada di TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 juncto (Pasal) 55 dan 56 KUHP. Bharada E akan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan.

Sumber: detik
Foto: Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Polri Usut Semua Polisi yang Periksa TKP Tewasnya Brigadir J Polri Usut Semua Polisi yang Periksa TKP Tewasnya Brigadir J Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar