Breaking News

Dibongkar Penasihat Kapolri, Sosok Kakak Asuh yang Coba Ringankan Vonis Ferdy Sambo


Siapa sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J?

Adalah Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.

Mereka, menurut Muradi, mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," kata Muradi kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu menduduki posisi strategis di Polri.

Menurutnya, sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.

Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan "kakak asuh" ini.

Karena menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.

"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.

Dia menilai, langkah pengusutan keterlibatan para senior kepolisian ini penting agar proses persidangan kasus Sambo bisa berjalan dengan mulus.

"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," kata Muradi.

Dua Kapolda Ini Bantah Lakukan Intervensi

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak buka suara soal nama mereka disebut-sebut terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nico Afinta dan RZ Panca Putra Simanjuntak sama-sama membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bantahan dua kapolda ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut.

Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Tribun Network.

Namun, Dedi tidak menyebut soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang namanya juga terseret dalam kasus tersebut.

"Sudah jelas sampai saat ini belum ada dari itsus terkait hal tersebut," ucapnya.

Dedi menyebut saat ini tim khusus (timsus) maupun Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terus bekerja secara transparan dan profesional sesuai fakta penyidikan yang ada untuk mengusut kasus itu.

"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan Itsus juga belum melakukan pemeriksaan dan pendalaman soal informasi keterlibatan ketiga Kapolda itu.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukam pendalaman. Jadi belum ada," ungkapnya.

Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan pihaknya tak mau berandai-andai soal nama Kapolda yang terus menjadi sorotan di pusaran penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Itu ranahnya dari irsus, saya tidak berandai andai. Saya hanya menyampaikan dari apa yang disampaikan oleh Irsus atau Propam misalnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi apapun terkait peran Kapolda seperti yang beredar di media sosial.

"Kalau ada yang nanya dan saya belum bisa menyampaikan, saya tidak akan bisa menyampaikan apapun. Sama dengan materi penyidikan, ketika materi penyidikan masuk barengan dan saya tidak ada data dan fakta yang disampaikan oleh penyidik kepada saya, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-twman karena keterangannya harus betul-betul clear," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang masih terus dilakukan oleh timsus Polri.

"Pertanggungjawaban pun juga demikian. Orang per orang tentunya harus ijin daripada otoritas penyidik ataupun dari propam. Kita menunggu aja dulu hasilnya," pungkasnya.

Polri Diminta Jelaskan soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Harus dijelaskan pada masyarakat dgn transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar, sekaligus menjadi bentuk klarifikasi ada atau tidak ada keterlibatan para Kapolda itu," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/9/2022).

Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat maka Polri harus tegas untuk mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.

Di sisi lain, Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.

"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ucapnya.

Polri juga diminta untuk memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.

"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu Polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.

Ada Kapolda Temui Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, membocorkan ada kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum.

Martin mengungkapkan, Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas pada program Apa Kabar Indonesia Malam, tayang di TV One, Selasa (6/9/2022) malam.

Siapa Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak?

Martin enggan untuk membeberkan identitasnya.

Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana)," ucap Martin Lukas.

Sumbr: tribunnews
Foto: Siapa Sebenarnya Sosok Kakak Asuh yang Coba Ringankan Vonis Ferdy Sambo/Net
Dibongkar Penasihat Kapolri, Sosok Kakak Asuh yang Coba Ringankan Vonis Ferdy Sambo Dibongkar Penasihat Kapolri, Sosok Kakak Asuh yang Coba Ringankan Vonis Ferdy Sambo Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar