Breaking News

Viral 2 Pemuda Ngaku Anggota Batalyon 120 Ditangkap Polisi, Begini Kata Kapolrestabes Makassar


Media Sosial digemparkan dengan adanya video dua anak remaja berdiri di depan kamera dan mengakui bahwa dirinya membawa senjata tajam dan merupakan anggota Batalyon 120.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto pada rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar

membantah soal rekaman video singkat yang memperlihatkan 2 remaja mengaku sebagai anggota Batalyon 120 itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh rekan-rekan kita, Dari 14 yang diamankan, diperiksa 5 sebagai pelaku diserahkan ke Mapolrestabes Makassar. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, tidak terbukti yang bersangkutan adalah Batalyon 120," ungkap Kombes Budhi Haryanto (18/9/2022).

Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar itu menegaskan, tersangka berlindung atas nama Batalyon 120.  "Ini yang viral, yang rekan-rekan tanyakan kepada saya, inilah jawabannya, hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan kita Reskrim Polrestabes Makassar," tegasnya.

Lebih lanjut Kombes Budhi menuturkan, kejadiannya pada (16/9/2022) pukul 05.00. Pelaku 5 orang, yang berinisial A, I, W, S, dan AS. Barang bukti, 3 buah badik, 2 buah ketapel, dan 4 buah anak panah. 

"Pasal yang diterapkan, pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: fajar
Foto: Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto/Net
Viral 2 Pemuda Ngaku Anggota Batalyon 120 Ditangkap Polisi, Begini Kata Kapolrestabes Makassar Viral 2 Pemuda Ngaku Anggota Batalyon 120 Ditangkap Polisi, Begini Kata Kapolrestabes Makassar Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar