Breaking News

TERUNGKAP Putri Candrawathi Diduga Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J


Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, beberkan fakta mengejutkan ketika sidang perdana Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kamaruddin mengatakan jika Putri Candrawathi adalah yang diduga jadi otak di balik insiden pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo hanya mengikuti skenario Putri. "Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan,” ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J.

“Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," imbuhnya.

Putri Candrawathi sengaja menggoda Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak dalam kesempatan yang sama tegas menyatakan jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut sudah sengaja menggoda Brigadir J, tapi gagal total.

Putri disebut Kamaruddin punya hasrat atas Brigadir J, tapi niat Putri disebut tidak kesampaian.

Putri selanjutnya disebut Kamaruddin kesal karena upayanya tidak berhasil.

Selanjutnya Putri memprovokasi suaminya, Ferdy Sambo.

"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.

Apakah Putri Candrawathi sebagai Aktor Pembunuhan Brigadir J?

Peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi perdebatan hangat.

Pihak Ferdy Sambo mengklaim Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Sementara dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi turut serta dalam pembunuhan Brigadir J, bahkan istri Ferdy Sambo ini ikut dalam rapat perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Apakah Putri Candrawathi korban atau aktor utama di pembunuhan Brigadir J?

Pertanyaan itu lah yang dikemukakan presenter Rosiana Silalahi kepada hakim senior Albertina Ho dalam tayangan Rosi yang tayang di Youtube Kompas TV, Kamis (20/10/2022).

Mendapat pertanyaan itu, Albertina Ho yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bekasi ini langsung tertawa. “Ini pertanyaan yang sangat sulit dijawab,” jawab Albertina Ho yang kini  menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Albertina sulit menjawab karena dia tidak menangani  kasus ini sehingga tidak bisa melihat, memeriksa dan meyakini Putri Candrawathi sebagai apa di perkara ini. Meski demikian, dilihat dari kasat mata dan berdasarkan pemberitaan yang ada, ada dua kubu yang menyebut dia sebagai korban, dan sebagai otak pelaku.

Hal ini beralasan karena dia yang menjadi faktor penentu pembunuhan berencana itu. “Kita mau dikubu yang mana? Kalau saya, saya tunggu hasil persidangan. Kita dengar, kita baca keputusan hakim. Baru kita bisa melihat,” kata Albertina yang dikenal publik karena ketegasannya saat menangani perkara suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

Lalu Rosi kembali bertanya, apakah sebagai hakim yang sangat berpengalaman, Albertina Ho melihat pelecehan seksual ini adalah motif untuk membunuh, atau menutupi kejahatan?

Albertina melihat dugaan pelecehan yang diakui Putri, dan tindak pidana pembunuhan berencana adalah dua hal yang berbeda.

Menurutnya, ketika ada tindak pidana pelecehan, maka itu juga harus diproses dengan cara korban melaporkan dan menyelesaikan secara hukum. Kalau pada akhirnya di kasus ini justru terjadi pembunuhan berencana, menurut Albertina hal itu seolah-olah perbuatan main hakim sendiri dan mengadilli sendiri.

Hakim Tinggi Nonaktif Albertina Ho menjelaskan kepada Rosi Kompas TV, jika ingin menggali dugaan pelecehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, maka masuk ke tindak pidana yang berbeda. (Kompas TV) (kompas tv)

Albertina menyayangkan hal itu, apalagi pelakunya adalah orang yang mengerti hukum. “Kalau orang yang tahu hukum, dan orang yang gak tahu hukum, ini berbeda lagi. Maksudnya, main hakim sendiri kan dilarang. Apalagi kita yang paham hukum. Selesaikan dengan hukum yang ada, lebih baik,” katanya.

“Kalau menurut saya, betapapun kita punya jabatan apapun, ya semuanya selesaikans ecara hukum. Jangan kita mau selesaikan sendiri,” sambungnya.

Albertina juga ditanya pendapatnya terkait Disinggung terkait pernyataan kuasa hukum Putri Candrawathi dalam eksepsi yang menyebut Brigadir J meminta tolong saat memakaian baju Putri Candrawathi seusai terjadi pelecehan dan setelah itu mengancam akan menembak Ferdy Sambo dan anak-anaknya.

Dua perilaku berbeda Brigadir J dalam satu momen ini lah yang ditanyakan Rosi ke Albertina.  “Ini wajar?,” tanya Rosi.

Albertina Ho tertawa. “Kalimat-kalimat seperti itu, nanti disidang akan dibuktikan penasehat hukum, kalau mau ini mempunyai nilai,” katanya.

Pembuktian dari kalimat itu harus menggunakan lima alat bukti lain, yakni keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli, surat dan petunjuk. Jika hal itu tidak bisa dibuktikan, maka akan menjadi pertimbangan hakim untuk menilainya.

Lalu, seberapa kuat bukti-bukti itu bisa membuktikan bahwa putri mengalami pelecehan?

Menurut Albertina, pelecehan seksual mau melihat penyebab atau motivasi apa yang mendorong terdakwa melakukan itu.

Itu yang harus dibuktikan di persidangan.  Kalaupun toh pada akhirnya misalnya nanti terbukti aa pelecehan seksual, itu juga tidak bisa membenarkan ada tindak pidana pembunuhan berencana.

Sumber: tribunnews
Foto: Putri Candrawathi/HO
TERUNGKAP Putri Candrawathi Diduga Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J TERUNGKAP Putri Candrawathi Diduga Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar