Breaking News

Polisi Pastikan Urip tidak Dipidana usai Pura-Pura Mati


Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin memastikan aksi Urip Saputra pura-pura mati akan diselesaikan secara restoratif (restorative justice).

Artinya aksi Urip Saputra pura-pura mati  itu tidak akan dipidanakan.

“Saudara Urip sudah meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan sudah membuah cukup heboh dunia maya dengan adanya informasi meninggal dan hidup lagi,” kata Iman terkait aksi Urip Saputra pura-pura mati, Senin (21/11).

Iman mengungkapkan, kematin tidak pernah terjadi melainkan merupakan ide untuk menghindar dari kewajiban membayar hutang kepada tempatnya bekerja yang mencapai Rp1,5 miliar.

“Yang bersangkutan sudah sadar, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saudara masyarakat atas perbuatan yang dilakukan. Mudah-mudahan jadi pembelajaran bahwa setiap langkah yang kita lakukan mengandung konsekuensi,” kata Iman.

“Dalam penegakan hukum, ada tiga hal yang perlu kita sepakati. Keadilan, kemanfataan dan kepastian. Subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk pemanfaatan hukum dan rasa keadilan dengan mekanisme restorative justice, saya kira itu lebih bermanfaar dan barokah bagi kita semua,” jelas Iman.

Di momen yang sama, Urip Saputra pura-pura mati akhirnya muncul untuk meminta maaf kepada masyarakat, atas skenario yang dirancangnya agar lepas dari jeratan utang yang mencapai Rp1,5 miliar.

Permintaan maaf Urip Saputra karena pura-pura mati itu disampaikan langsung Urip di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (21/11).

“Peristiwa kematian tidak pernah ada. Ini adalah rekayasa dari saya sendiri. Adapun alasan saya melakukan hal tersebut, karena terlilit utang. Pada kesempatan ini saya juga memohon maaf terutama kepada keluarga, kerabat, tetangga dan polisi yang direpotkan dan seluruh masyarakat yang terganggu karena masalah ini,” ungkap Urip Saputra terkait video hebohnya yang pura-pura mati pekan kemarin.

“Pada kesempatan ini pula, saya dengan setulus hati dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih banyak kepada polisi telah menyadarkan saya dan membantu saya dalam mengatasi masalah yang saya hadapi dan saya tentunya berjanji tidak ada mengganggu ketertiban umum,” jelas Urip.

Mengenai masalah utang yang menjeratnya, Urip Saputra mengaku akan melakukan mediasi dan berdamai dengan pihak yang diutangi oleh Urip.

Urip Saputra pura-pura mati direncanakan secara spontan. “Karena beban saja. Ini murni inisiatif saya. Kita akan melakukan proses mediasi dan berdamai dengan pihak yang saya utangi. Saya akan membayar dan itu merupakan bentuk tanggung jawab saya,” tutupnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Permintaan maaf Urip Saputra karena pura-pura mati itu disampaikan langsung di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (21/11).
Polisi Pastikan Urip tidak Dipidana usai Pura-Pura Mati Polisi Pastikan Urip tidak Dipidana usai Pura-Pura Mati Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar