Breaking News

Surat Divpropam dan Pengakuan Ismail Bolong Makin Nyata Setelah Laporan Tambang Ilegal Didiamkan Kepolisian


Surat Divpropam serta pengakuan Ismail Bolong semakin nyata setelah laporan tambang ilegal didiamkan kepolisian.

Pelaporan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang didiamkan oleh kepolisian tersebut diungkapkan oleh Fatur salah satu perwakilan Jaringan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (JMSKT) dalam sebuah acara pertemuan yang ditayangkan di channel youtube Yayasan LBH Indonesia.

JMSKT mengungkapkan terlepas dari pengakuan Ismail Bolong, banwasanya praktek tambang ilegal di Kalimantan Timur sering terjadi bahkan terus bertambah dan modusnya diduga melibatkan aparat.

Kami bersama jaringan lainnya beberapa kali melaporkan praktek tambang ilegal tersebut namun tidak ada yang direspon.

Bahkan ada yang kami laporkan di wilayah Sanga Sanga yang sejak 2018 namun Polisi hanya melakukan pemeriksaan namun laporan tersebut didiamkan begitu saja.

Bahkan saat salah satu warga di wilayah Kecamatan Samboja membuat pelaporan kekepolisian malahan warga yang di panggil dan mendapatkan intimidasi.

Selain itu masyarakat juga telah mencoba untuk mendatangi tambang ilegal tersebut namun saat masyarakat sampi disana, tidak ada pekerja dan hanya ada peralatan pertambangan.

“Kami berharap dengan pengakuan dari Ismail Bolong ini menjadi pintu masuk buat Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut,” jelas Fatur.

“Selain itu kami juga ingin melihat komitmen dari Kapolri dalam menindak lanjuti kasus ini,” papar Fatur.

Adanya keterlibatan institusi keamanan seperti Polisi dan lainnya di pertambangan ilegal tersebut juga disebutkan oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

Malahan Susno juga menyebutkan bahwa tidak hanya aparat penegak hukum, namun Kementerian ESDM sebagai regulator perwakilan pemerintah juga berperan dalam semakin maraknya tambang ilegal tersebut.

Susno menambahkan bahwa ini tidak berbeda dengan judi, yang ditangkap banyak dan yang tidak ditangkakp juga banyak.

Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.

Sejalan dengan pemaparan Susno, Boyamin Saiman selaku Kordinator MAKI menjelaskan tidak hanya tambang batu bara ilegal, namun juga terdapat kegiatan yang tak jauh berbeda dengan tambang lainnya seperti nikel dan timah.

“Pada tanggal 9 September sudah ada yang menunjukan ke saya berupa berkas terkait dengan Ismail Bolong dan hal tersebut agak singkron dengan dokumen yang juga telah saya terima,” jelas Boyamin dalam sebuah wawancara dengan Karni Ilyas.

Boyamin menambahkan bahwa dengan adanya dugaan tambah ilegal, adanya pembiaran dan setoran-setoran yang melibatkan aparat keamanan merupakan tugas Kepolisian untuk membuktikan dalam usaha bersih-bersih.

Dalam temuannya Boyamin menjelaskan bahwa adapun jumlah ekspor dan izinnya cukup berbeda dan diduga juga terdapat setoran-setoran.

Pada sektor nikel di Selteng, di mana terdapat oknum yang memainkan izin-izin yang sudah mati hampir puluhan jumlahnya kemudian dibuat LU seperti hidup dan nantinya bisa nambang lagi.

Dari pihak-pihak yang bermain dalam tambang ilegal ini tak hanya oknum Polisi namun juga ada oknum penegak hukum lainnya.

Sumber: disway
Foto: Surat Divpropam serta pengakuan Ismail Bolong semakin terbukti setelah laporan tambang ilegal didiamkan kepolisian.-ilust disway.id-
Surat Divpropam dan Pengakuan Ismail Bolong Makin Nyata Setelah Laporan Tambang Ilegal Didiamkan Kepolisian Surat Divpropam dan Pengakuan Ismail Bolong Makin Nyata Setelah Laporan Tambang Ilegal Didiamkan Kepolisian Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar