Breaking News

Bareskrim Beberkan Peran Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong


Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) membeberkan peran dari seorang tersangka dalam kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong.

Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan bahwa, sosok tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu berperan sebagai pihak yang berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

"Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama groupnya Ismail Bolong," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Namun, Pipit mengklaim belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Terbaru dalam perkara tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan.

Sumber: okezone
Foto: Ismail Bolong (foto: dok ist)
Bareskrim Beberkan Peran Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong Bareskrim Beberkan Peran Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar