Breaking News

Kepergok Mencuri di Rumah Warga Bogor, Polisi Sebut Pelakunya Gila


Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepergok mencuri di rumah warga Bogor, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Kamis (8/12) malam.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengungkapkan, ODGJ berinisial N itu, melakukan percobaan pencurian namun kemudian ketahuan oleh warga sekitar, lalu diteriaki maling hingga melarikan diri.

“Jadi ada pihak keamanan perumahan memarkirkan kendaraan di depan rumah, mendapati adanya seorang laki-laki keluar dari dalam halaman rumah yang kemudian mendorong keamanan tersebut. Terus diteriaki maling dan kabur,” kata Irrine, Jumat (9/12).

Pelaku N  yang mencuri di rumah warga Bogor kemudian diamankan warga yang ikut melakukan pengejaran. Petugas Polsek Klapanunggal yang tidak lama datang ke lokasi kemudian mengamankan N ke Mapolsek Klapanunggal.

“Dari penyelidikan yang kita lakukan bahwa pelaku N ini mengalami gangguan kejiwaan. Itu berdasarkan keterangan dari keluarga bahwa dia itu gangguan jiwa sejak lima tahun lalu,” katanya.

Selain itu hal tersebut juga dikuatkan dari informasi yang di berikan warga yang mengenali terduga pelaku N ini, membenarkan bahwa N mengalami gangguan jiwa.

“Saat ini, N pelaku yang mencuri di rumah warga Bogor ada di RSUD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Sumber: pojoksatu
Kepergok Mencuri di Rumah Warga Bogor, Polisi Sebut Pelakunya Gila Kepergok Mencuri di Rumah Warga Bogor, Polisi Sebut Pelakunya Gila Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar