Breaking News

Oknum Perwira Paspampres Mayor Bagas Punya 2 Anak, Korban Letda Kowad Masih Anak Gadis


Oknum perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga ternyata sudah menikah dan punya 2 anak. Sementara korban Kowad Letda Caj (K) GER masih gadis atau belum menikah.

Dari informasi yang dihimpun Pojoksatu.id, ternyata korban Letda Kowad ini sudah berusaha dirayu oleh pelaku Mayor Inf Bagas beberapa kali.

Salah satu info yang beredar, pada tanggal 4 November 2022 sekitar pukul 12.00 WITA, Letda Caj (K) GER mendapatkan informasi dari orang tuanya bahwa neneknya telah meninggal dunia.

Setelah mendengar informasi tersebut Letda Kowad ini langsung menangis.

Pada saat itu, Kowad lulusan Akmil ini berada di dalam mobil bersama Kolonel (Mar) D, Mayor Inf Bagus Firmasiaga dan driver, sedang dalam perjalanan menuju ke Garuda Wisnu Kencana (GWK) dengan tujuan survei untuk kegiatan KTT G20.

Pada saat itu korban menangis di dalam mobil disamping Mayor Inf Bagus Firmasiaga.

Lalu pelaku berusaha untuk menenangkan Letda Caj (K) GER dengan cara memberikan tisu, mengusap kepala dan mencoba untuk merangkul.

Tapi perwira Kowad dari Divisi 3/Kostrad ini berusaha selalu menepis.

Singkat cerita, pada tanggal 15 hingga 16 November 2022 telah terjadi perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Wadanden 2 Grup C Paspampres, terhadap Letda Caj (K) GER, Ajen Divif 3 Kostrad, di hotel daerah Jimbaran Bali.

Mayor Inf Bagas Firmansiaga statusnya sudah berkeluarga dan telah memiliki 2 orang anak.

Sementara korban perwira Kowad Letda Caj (K) GER dengan statusnya masih belum berkeluarga atau belum kawin.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum Paspampres yang memperkosa perwira wanita ini segera dipecat dan sudah menjalani proses hukum pidana.

Jenderal Andika tidak mentoleransi tindakan amoral yang dilakukan oleh Mayor Inf BF ini.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Mako Kolinlamil Kamis (1/12/).

Andika memastikan, tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI.

“Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,” tegas Andika.

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menyebut, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan usai korban mendapat perlakuan tercela dari Mayor Inf Bagas Firmasiaga.

“Sudah pasti (memberikan dukungan dan pemulihan). Kita harus urus korban,” kata Maruli, Jumat (2/12/2022).

Sumber: pojoksatu
Foto: Letda Caj GER yang diperkosa Mayor Inf Bagas Firmasiaga bertugas di Divisi 3 Kostrad (ist)
Oknum Perwira Paspampres Mayor Bagas Punya 2 Anak, Korban Letda Kowad Masih Anak Gadis Oknum Perwira Paspampres Mayor Bagas Punya 2 Anak, Korban Letda Kowad Masih Anak Gadis Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar