Breaking News

Pelempar Molotov ke Pejalan Kaki Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban


Polisi mencokok pelaku pelemparan molotov ke pejalan kaki hingga tewas terbakar di Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Iya sudah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Pelaku diketahui bernama M. Ridwan. Kata Zulpan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku (M. Ridwan) masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari.

"Masih diperiksa," kata dia.

Untuk diketahui, orang tidak dikenal dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban teror tersebut, berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Dalam penyelidikan polisi hingga kini telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Petugas belum mengetahui identitas pelaku serta motif tindak kejahatan tersebut.

Sumber: viva
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/Net
Pelempar Molotov ke Pejalan Kaki Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban Pelempar Molotov ke Pejalan Kaki Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar