Breaking News

Remaja Pengincar Organ, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati


Keluarga korban penculikan di Kota Makassar, menangis. Tak disangka, bocah inisial MFS (11) dibunuh secara sadis oleh dua pelaku AD (17) dan MF (14).

Tujuannya, organ tubuh bocah itu rencanannya akan dijual pelaku demi uang jutaan dollar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto pun menyampaikan duka yang mendalam atas tewasnya bocah itu secara sadis. Ia pun mengunjungi keluarga korban, Selasa 10 Januari 2023.

Kepada nenek korban, Kombes Budhi meyakinkan bahwa kedua pelaku kini telah ditahan. Proses hukum masih berjalan hingga ke pengadilan.

“Kasih tahu keluarga, polisi sudah menangani, menangkap, dan menahan, kita proses hukum,” kata Kombes Budhi.

Nenek korban yang menerima kedatangan Kombes Budhi pun meminta kedua pelaku dihukum mati.

“Hukum mati pak. hukum mati,” pintanya sembari menangis.

Sebelumnya diberitakan, bocah MFS (11) ditemukan tewas terbungkus kantung kresek di bawah jembatan di Inspeksi Kanal Timur, Kabupaten Maros.

Dia sebelumnya diculik oleh kedua pelaku. Alasannya, mereka tergiur dengan tawaran uang jutaan dollar dengan bisnis jual beli organ tubuh manusia, dari sebuah situs penjualan organ tersebut.

Sumber: herald
Foto: Pelaku Faisal, korban Dewa dan pelaku Adrian.
Remaja Pengincar Organ, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati Remaja Pengincar Organ, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar