Breaking News

Hakim PN Medan Terciduk Bawa Mobil Rubicon ke Kantor, Mau Saingi Rafael Alun Nih?


Seorang hakim madya muda di PN Medan menjadi sorotan publik karena membawa tunggangan tak biasa ke kantor. Hakim bernama M Nazir itu mengendarai mobil Jeep Rubicon ke kantornya tempat bekerja.

Sontak aksi pamer kendaraan mewah tersebut langsung menjadi sorotan publik.

Tungganan mewah ini mengingatkan publik kepada eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diperiksa KPK buntut kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus PP GP Ansor.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya ikut menyoroti kasus tersebut.

"Hasil ASN perlihatkan diri punya Rubicon dan Harley: teguran. Jawaban untuk teguran: dipinjami teman," tulis @arsul_sani seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/2/2023).

Menanggapi kabar hakim membawa Rubicon ke kantor, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo mengaku sudah memberikan teguran tertulis kepada hakim M Nazir.

"Setelah apel tadi pagi kami memanggil yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal," kata Victor pada Senin (27/2/2023).

Victor mengaku sudah mendapatkan klarifikasi dari M Nazir terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon dengan harga fantastis itu. Menurut M Nazir, mobil tersebut bukan miliknya melainkan milik rekannya.

Ia mengklaim mobil miliknya sedang mogok sehingga harus meminjam mobil milik temannya. Mobil tersebut adalah mobil Rubicon.

"Yang bersangkutan menjelaskan mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil tersebut," tegasnya.

Victor menegaskan, aksi hakim M Nazir itu bisa membuat pandangan publik terhadap sosok hakim menjadi tidak baik.

"Kami tahu itu menyebabkan pandangan publik tidak bagus untuk seorang hakim. Teguran tertulis dan ada berita acaranya," tegasnya.

Sementara itu, Humas PN Medan Immanuel Tarigan menjelaskan, mobil milik M Nazir sedang rusak sehingga diperbaiki di bengkel.

Terkait dengan mobil Rubicon yang tidak ada di LHKPN, ia menyebut Rubicon itu memang milik temannya. Beberapa mobil yang dilaporkan dalam LHKPN juga sudah dijual tersisa Honda CRV yang sedang berada di bengkel.

"Pada LHKPN tertera ada tiga mobil yang kepemilikannya dilaporkan. Setelah dilaporkan tidak lama setelah itu mobilnya dijual sisa mobil CRV sedang di bengkell. Dia jual mobil karena ada utang," ungkapnya.

Sumber: suara
Foto: Hakim PN Medan bawa Rubicon ke kantor (ist)
Hakim PN Medan Terciduk Bawa Mobil Rubicon ke Kantor, Mau Saingi Rafael Alun Nih? Hakim PN Medan Terciduk Bawa Mobil Rubicon ke Kantor, Mau Saingi Rafael Alun Nih? Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar