Breaking News

Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi yang Tabrak Rekannya hingga Tewas ke Polda


Purnawirawan polisi AKBP ESB dilaporkan oleh Kuasa hukum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra atas dugaan lalai dalam memberi pertolongan kepada korban saat kejadian nahas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata Kuasa Hukum Mahasiswa UI, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Rian menyampaikan harapan keluarga korban agar kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," ucapnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kejadian ulang yang menewaskan M Hasya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban Hasya sebagai tersangka yang dianggap lalai saat berkendara. Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran korban meninggal dunia.

Sumber: okezone
Foto: Mahasisw UI yang tewas ditabrak purnawirawan polisi/Foto: Istimewa
Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi yang Tabrak Rekannya hingga Tewas ke Polda Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi yang Tabrak Rekannya hingga Tewas ke Polda Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar