Breaking News

Tak Hanya Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang Milik Brigadir J


Masalah yang membelit Ferdy Sambo seolah tidak ada selesainya. Setelah divonis hukuman mati karena terbukti pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kali ini Ferdy Sambo dilaporkan atas dugaan pencucian uang.

Orangtua mendiang Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan pencucian uang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023) malam.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Jaksel ditemani dengan tim kuasa hukum mereka. Salah satunya Kamaruddin Simanjuntak.

Kamarudin mengatakan kehilangan uang yang dilaporkan keluarga mendiang Brigadir Yosua senilai Rp200 juta di rekening. Diketahui, terjadi transaksi pemindahan uang pada 11 Juli 2023 dari rekening Yosua setelah dia meninggal ditembak Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Sumber: okezone
Foto: Ferdy Sambo (Foto: MPI)
Tak Hanya Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang Milik Brigadir J Tak Hanya Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang Milik Brigadir J Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar