Breaking News

Menkeu Sri Mulyani Tak Ikut Rapat Bahas Heboh Transaksi Rp 300 Triliun, Ini Kata Mahfud MD


Menkeu Sri Mulyani tak ikut rapat membahas heboh transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Ketidakhadiran Menkeu Sri Mulyani dalam rapat terkait temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun ini diwakili oleh Wamenkeu Suahasil Nazara.

Mahfud hingga Wamenkeu lalu menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023) sehabis rapat soal Rp300 T atau Rp300.000 miliar.

Mahfud mengungkap alasan ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat itu.

“Saya sebenarnya mau jumpa pers dengan saudara ini bersama Bu Sri Mulyani, tapi Bu Sri Mulyani baru mendarat dari Jogja. Saya baru mendarat dari Denpasar, sementara besok lusa saya sudah harus ke Australia lagi,” kata Mahfud.

Karena alasan tersebut, Mahfud kemudian bersepakat agar rapat dan jumpa pers itu dihadiri oleh Wamenkeu Suahasil Nazara.

Dia menegaskan bahwa Kemenko Polhukam dan Kemenkeu membangun komitmen bersama mengenai masalah transaksi janggal ini.

“Sudah disepakati bersama Wamen saja, kita membangun komitmen hari ini,” tuturnya.

Mahfud Jelaskan Transaksi Rp300 Triliun

Mahfud MD dalam kesempatan itu menjelaskan soal Rp300 triliun di Kemenkeu yaitu dugaan pencucian uang.

“Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi, pencucian uang,” katanya.

“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tetapi tidak ngambil uang negara, apalagi dituding ngambil uang pajak, itu endak, bukan itu,” tutur Mahfud.

“Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” katanya lagi.

Sumber: pojoksatu
Foto: Mahfud MD menjelaskan soal transaksi janggal rp300 triliun di kemenkeu (ist)
Menkeu Sri Mulyani Tak Ikut Rapat Bahas Heboh Transaksi Rp 300 Triliun, Ini Kata Mahfud MD Menkeu Sri Mulyani Tak Ikut Rapat Bahas Heboh Transaksi Rp 300 Triliun, Ini Kata Mahfud MD Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar