Memenuhi Panggilan Polres Pemalang Atas Pelaporannya Mantan BPD Desa Banjarsari Kecamatan Bantarbolang
Komando Bhayangkara, Pemalang - Kehadiran memenuhi panggilan Polres Pemalang di Unit 2 dalam rangka klarifikasi yang ke dua kali atas pelaporan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes Tahun 2019, APBDes Tahun 2020 dan APBDes Tahun 2021 dengan nilai total besaran yang estimasi dugaan pertahun mencapai 200 juta yang terjadi di Desa Banjarsari Kecamatan Bantarbolang. Senin (10/04/2023)
Selesai klarifikasi keluar ruangan awak Media mewawancari Pelapor, " Tadi disampaikan sama Pak Kanit bahwa nanti kedepannya akan dilanjutkan dan pemeriksaan lagi pada bidang bidang terkait sesuai dengan pelaporan dan penyebutannya, mulai dari dugaan pembangunan non fisik tahun 2020, terus dugaan ketidak beresan dari pengadaan pembuatan bak mobil sampah tahun 2021 dan juga tentang administrasi dari adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kades dari Desa Banjarsari" kata Yono
![]() | |
|
Sekali lagi perlu diketahui bersama bahwa saya dipanggil atas dasar sebagai pelapor, hal hal yang menjadi dasar pelaporan adanya dugaan tanda tangan palsu pada dokumen LPJ tahun 2021, dokumen realisasi APBDes tahun 2021 dan berkas dokumen perubahan APBDrs tahun 2021 dan juga APBDes tahun 2019 ada tiga sampai empat dokumen yang dugaannya bahwa tanda tangan tersebut dipalsukan.
Sebelum tahun 2022 saya adalah Ketua BPD Desa Banjarsari kecamatan Bantarbolang, sekarang saya sudah menjadi warga desa biasa, sebab ditahun 2022 ada surat penonaktifan saya yang di tanda tangani oleh Camat Bantarbolang.
"Tentu harapannya upaya pelaporan ini bisa diusut tuntas oleh pihak pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini" Pungkas Yono. (Eba/bondanMKB)
Memenuhi Panggilan Polres Pemalang Atas Pelaporannya Mantan BPD Desa Banjarsari Kecamatan Bantarbolang
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:

Tidak ada komentar