Breaking News

Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 23 Mei 2023 terkait dengan dugaan kasus Korupsi bantuan sosial.

"Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 -18.00 WIB. Terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa di Kemensos, Selasa, 23 Mei 2023.

Ia membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini turut diperiksa dalam kasus ini. Menurutnya, kasus ini terjadi pada saat Risma belum menjabat sebagai Mensos. 

"Itu kan sudah dijelaskan ibu di bulan Maret (kasusnya), dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," ujarnya.

Don mengatakan beberapa ruangan yang diperiksa terkait dengan kasus tersebut. Kendati demikian ia tak menyebut ruangan mana saja yang digeledah oleh tim KPK.  

Namun, ia memastikan salah satu ruangan yang digeledah ada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI (Ditjen dayasos). 

"Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI (Ditjen dayasos) yang terkait sama pengumpulan beberapa dokumen dan alat-alat yang diminta oleh teman-teman KPK," ungkapnya. 

Dia menjelaskan, tidak ada barang yang dibawa dari Kemensos menyoal penggeledahan itu. Pasalnya, tersangka dugaan korupsi bansos hingga kini belum ada pengembangan lebih jauh.

"Ga ada (yang dibawa), kan tersangkanya masih satu. jadi ya tidak ada yg dibawa, orang dan semua berjalan dengan lancar," lanjut dia. 

Don menjelaskan penggeledahan itu diketahui oleh Mensos Risma. Sebab, pada saat penggeledahan Mensos Risma tengah rapat. 

"Kan lagi rapat sama bu menteri tiba-tiba ada informasi ada tim kpk di lobi sini, kemudian datang untuk melaksanakan aktivitasnya dan kemudian memberitahukan kepada bu menteri, terjadilah pertemuan seperti itu," ujar dia. 

Don menjelaskan penyidik turut meminta sejumlah dokumen kepada Kemensos terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020.

"(Yang dibawa penyidik) Apa aja yang diminta KPK, dokumen dan apa aja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa," kata Don.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021. 

Selain Kuncoro, terdapat lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos. 

"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.

Kendati demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Ali menyebut pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut. 

"Ketika penyidikan, kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan," tuturnya.

Mengundurkan Diri Meski Baru Jabat Dua Bulan 

Direktur Utama PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sejak Senin, 13 Maret 2023. Padahal, ia baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan.

Terkait hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak masalah dengan pengunduran diri M Kuncoro. 

"Ya kalau orang mau ngundurin diri ya nggak apa-apa," kata Heru Budi kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.

"Urusan kesehatan atau apa," ujarnya.

Sumber: disway
Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini/Net
Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat? Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat? Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar