Breaking News

Sidang Dugaan Pemerasan Kades Wanarejan Utara Oleh Oknum Wartawan Penuh Kejanggalan


Komando Bhayangkara, Pemalang - Sidang ke enam dugaan pemerasan terhadap Kades Wanarejan Utara yang dilakukan oleh dua oknum wartawan di Pengadilan Negeri Pemalang, Rabu (17/05/2023).

Persidangan ini menghadirkan saksi dari terdakwa yaitu Kabiro Pemalang dari Redaksi RI atas nama Mukhson, persidangan kali ini dihadiri belasan orang wartawan Lokal dan Nasional dan dua Pimred Lensanesia dan Pimred Seruni.

Kesaksian Mukhson bahwa terdakwa masih menjadi karyawan (wartawan) dari Radar Indonesia ditunjukkannya pernyataan dari Redaksi.

Kedua wartawan ini walaupun belum diperpanjang masa aktif KTA namun pihak redaksi masih terima berita dari ke dua terdakwa.


Dalam kesaksiannya didepan Jaksa bahwa meskipun KTA terlambat tidak masalah, kenapa bisa terjadi  karena belum menyelesaikan administrasi untuk Redaksi. Adapun wartawan dinyatakan keluar karena ada pernyataan tertulis dari wartawan atau tidak ada komunikasi ke Redaksi.

Jaksa dalam pertanyaannya ke saksi dan terdakwa berbeda namun ada hubungan yang erat, pertanyaan ke saksi Mukhson seputar legalitas wartawan terdakwa, beda pertanyaan ke terdakwa seputar peristiwa dugaan pemerasan, jawaban terdakwa tidak pernah ucapan nominal, sedangkan waktu penggrebegan oleh buser Polres lima menit setelah Kades Wanarejan Utara datang menemui di kos terdakwa Danuri. 

Yang sebelumnya Kades Wanarejan Utara Mahmud memanggil kedua terdakwa untuk memberikan sejumlah uang namun dijawab oleh terdakwa Danuri ketemu di kosan Danuri karena terdakwa Pendi tidak mempunyai nomor kontak dari Kades Mahmud. Dari pernyataan Korban Kades Mahmud, Jaksa menyampaikan bahwa Kades Ketakutan untuk diberitakan/dipublikasi tentang rabat beton yang telah rusak sebelum satu tahun.  


Adapun permasalahan yang dimaksud oleh terdakwa yaitu permasalahan rabat beton rusak dengan biaya 69 juta dengan panjang 200 M lebih, dari terdakwa waktu ketemu pihak ketiga Kukuh, mengatakan "pembayaran saja masih kurang, hanya dikasih 50 jt" pernyataan dari terdakwa menirukan Kukuh waktu ketemu. 


Sebelum akhiri sidang Majelis Hakim memberikan pesan kepada para wartawan dalam bekerja hati-hati jangan sampai melanggar hukum. (bondan MKB)
Sidang Dugaan Pemerasan Kades Wanarejan Utara Oleh Oknum Wartawan Penuh Kejanggalan Sidang Dugaan Pemerasan Kades Wanarejan Utara Oleh Oknum Wartawan Penuh Kejanggalan Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar