Dirut PT Taspen Disebut KDRT Istri-Berpoligami Demi Dapat Cuan Pengelolaan Rp 300 T untuk Dana Pilpres, Irma Hutabarat: Tak Tedeng Aling-aling Lagi
Isu dugaan pencucian uang Rp 300 Triliun di PT Taspen masih terus bergulir.
Uang Rp 300 Triliun merupakan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang dibongkar Rina Lauwy.
Istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Kosasih itu mengaku mendapat perlakuan KDRT karena menolak membantu pengelolaan Rp 300 triliun itu.
Menurut Irma Hutabarat, kejahatan yang dilakukan Antonius Kosasih tak tedeng aling-aling lagi.
Padahal, kata Irma, pengakuan Rina kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak bukan pernyataan hoax.
Justru Kamaruddin disebut menjadi korban, terjebak dalam perseteruan Dirut PT Taspen itu dengan istrinya.
"Ketika Kamaruddin membela itu tidak dibayar sama sekali karena posisi tidak ada uang dan sampai hari ini memang masih sama seperti, yang sama bahwa dia masih berstatus istrinya.
"Jadi saya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya.
Irma menyebut banyak bukti kejahatan yang diduga dilakukan oleh Antonius Kosasih dalam pengelolaan Rp 300 triliun itu.
Ia mengatakan Rina mengalami KDRT, Antonius Kosasih disebut telah menelantarkan istri sah dan dua anaknya.
"Karena kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal. Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," beber Irma.
Sehingga menurut Irma, kejahatan yang diduga dilakukan Dirut PT Taspen itu tak tedeng aling-aling lagi, pihak yang melawannya disikat habis.
"Tapi hoax itu, yang bukan hoax, ditertasangkakan. Pertanyaa kita kan sama, yang harusnya tersangka itu Antonius Kosasih bahwa kejahatannya itu tidak tedeng aling-aling lagi," ujar Irma.
Rina dengan Kamaruddin sendiri sudah melaporkan Antonius Kosasih, saat pengacara itu menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Irma Hutabarat menilai, pihak yang seharusnya diperiksa adalah Antonius Kosasih dalam perkara ini.
"Kalau saya bilang yang harus diperiksa itu Antonisu Kosasih. Tidak hanya dia KDRT terhadap istrinya sehingga dia menderita psikis, kekerasan finansial tidak diberikan uang, ditelantarkan anaknya, lalu dia minta mencuci uangnya, lalu istrinya menolak," terang Irma lagi.
Dirut PT Taspen Poligami Demi Dapat Bagian
Irma Hutabara mengatakan, salah satu kejahatan Dirut PT Taspen tak tedeng aling-aling adalah ia berpoligami.
Ternyata, kata Irma, Antonius Kosasih menikah lagi demi mendapat bagian dari pengelolaan Rp 300 triliun.
Dana penisun PNS itu disebut dikelola Dirut PT Taspen dengan berbagai macam investasi.
Hanya saja, bentuk investasinya tak diketahui karena hanya Kosasih yang tahu.
Selain itu, sebagian dana itu dialihkan untuk dana Pilpres 2024.
"Dia bilang, 'Ini sebagian untuk dana Pilpres'. Yang ngomong siapa? Antonius," ujar Irma.
"Jadi paham ya, tidak hoax karena yang ngomong di sini kepada istrinya," tegasnya.
Di sisi lain, Rina Lauwy yang menjadi istri sah sempat digugat cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dua tahun lalu.
Rina digugat cerai karena ia menolak perintah Kosasih dalam pengelolaan dana pensiun PNS itu.
Oleh karena itu, agar bagiannya dari Rp 300 triliun itu bisa dikeluarkan, Kosasih menikah dengan wanita lain.
"Kemudian dia gugat cerai karena istri tidak mau nyimpen uang itu, dia harus kawin dengan perempuan lain dong yang mau nyimpen dan itu yang terjadi, walaupun dia belum ceraikan istrinya ini, jadi dia poligami," tukas Irma Hutabarat.
Lucunya, kata Irma, Rina Lauwy sampai saat ini masih menjadi istri sah Antonius Kosasih.
"Jadi saya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya.
"Karena kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal.
"Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," tutur Irma.
Sehingga, katanya, secara logika Rina dan Kamaruddin adalah korban kejahatan yang diduga dilakukan Antonius Kosasih.
"Kalau saya melihat korban di sini adalah Nyoya Dirut Taspen Ibu Rina Lauwy dan anaknya, sudah jelas ya, sudah dua tahun ditelantarkan, terpengaruh secara finansial, psikis, dan emosional dan korban kedua adalah Kamaruddin Simanjuntak seorang lawyer atau penasihat hukum atau advokat yang melihat iba ibu ini menangis karena anaknya tidak bisa bayar uang sekolah, lalu anaknya masuk rumah sakit tidak bisa bayar sampai minta-minta saweran," terang Irma.
Sumber: disway
Foto: Perseteruan Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, bermuara dari penolakan terima uang pengelolaan Rp 300 triliun yang merupakan dana penisun PNS-Foto/Twitter/@kurawa-
Dirut PT Taspen Disebut KDRT Istri-Berpoligami Demi Dapat Cuan Pengelolaan Rp 300 T untuk Dana Pilpres, Irma Hutabarat: Tak Tedeng Aling-aling Lagi
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar