Breaking News

Tiga Anggota Polri Ditangkap Bukan Terkait Terorisme, Tapi Penjualan Senjata Api Ilegal


Kabar tiga oknum anggota polisi yang ditangkap karena terkait dengan kasus terorisme dibantah Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memastikan kabar penangkapan tiga anggota Polri terkait dengan kasus penangkapan DE (28), karyawan PT KAI yang jadi tersangka terorisme adalah tidak benar. 

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

Kata Hengki, ketiganya ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal.

Adapun mereka yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara). 

Sumber: rmol
Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8)/RMOL
Tiga Anggota Polri Ditangkap Bukan Terkait Terorisme, Tapi Penjualan Senjata Api Ilegal Tiga Anggota Polri Ditangkap Bukan Terkait Terorisme, Tapi Penjualan Senjata Api Ilegal Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar