Breaking News

Djarum dan Wings Group Batal Bangun Hotel di IKN


DEPUTI Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono mengungkapkan dua investor ternama yakni perusahaan Djarum milik Budi Hartono dan Wings Group milik Eddy William Katuari hengkang dari proyek pembangunan Hotel Nusantara di IKN.

Pembangunan hotel tersebut merupakan hasil investasi konsorsium yang diinisiasi oleh Agung Sedayu Group (ASG) dengan nilai proyek mencapai Rp20 triliun. Konsorsium ini terdiri dari sejumlah perusahaan swasta dalam negeri.

"Untuk di Hotel Nusantara, mereka (Djarum dan Wings Group) tidak (terlibat)," ungkap Agung saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/1).

Dalam data terlampir Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN, tertulis nama konsorsium ASG berubah menjadi Konsorsium Nusantara. Konsorsium ini masih dipimpin Agung Sedayu Group, dengan anggota Salim Group, Sinarmas, Pulau Intan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group dan Alfamart Group. Di luar Konsorsium Nusantara, juga tercatat perusahaan Pakuwon Group dan Agung Podomoro Land. Mereka disebut sebagai kelompok perusahaan paling bonafit di Indonesia yang mendukung proyek IKN.


Agung kemudian menjelaskan perusahaan Djarum dan Wings Group tidak keluar dari Konsorsium Nusantara. Hanya saja dua perusahaan kakap itu tidak terlibat dalam pembangunan proyek Hotel Nusantara. Ia menyebut komposisi perusahaan dalam internal konsorsium bisa berubah sesuai kebutuhan masing-masing pembangunan proyek di IKN.

"Mereka tidak keluar. Secara keseluruhan internal konsorsium masih terdiri dari mereka juga. Untuk Hotel Nusantara dan proyek lainnya bisa saja ada perubahan komposisinya," jelasnya.

Dilansir laman resmi IKN.go.id, Hotel Nusantara akan dibangun seluas 20.164 meter persegi dengan tinggi bangunan mencapai 43,10 meter. Bangunan hotel yang terdiri dari sembilan lantai akan memiliki kamar sejumlah 191 unit dengan enam tipe kamar. Masing-masing tipe kamar adalah premier twin sebanyak 61 unit, premier king dengan 102 unit, junior suite sebanyak 14 unit, 12 unit kamar executive suite , disable room sebanyak satu unit, dan satu unit kamar president suite.

Foto: Antara Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Djarum dan Wings Group Batal Bangun Hotel di IKN Djarum dan Wings Group Batal Bangun Hotel di IKN Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar