Oknum Petugas PMI Pemalang Diduga Lecehkan Wartawan dengan Ucapan Tidak Pantas
Komando Bhayangkara, Pemalang – Sejumlah wartawan di Pemalang melaporkan perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami dari seorang oknum petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Pemalang berinisial "A" pada Selasa (14/11/2024) malam. Kejadian
ini berlangsung saat para wartawan mencari informasi terkait kasus anak tenggelam di Desa Karangbrai.
Menurut kronologi, ketika para wartawan memasuki ruangan informasi PMI, oknum petugas tersebut langsung melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas. “Kalau kami sudah punya media sendiri, adapun kalau ada wartawan ke sini minta amplop, kami tidak ada,” ujar oknum berinisial “A”.
Ucapan tersebut sontak mengejutkan para wartawan. Salah satu wartawan dengan santun menanggapi bahwa kedatangan mereka hanya bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait kejadian anak tenggelam. Namun, pernyataan tersebut dinilai melecehkan profesi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
Para wartawan mengecam keras sikap oknum PMI tersebut. Pernyataan mengenai “amplop” dianggap sebagai bentuk arogansi dan berpotensi menghalangi kerja jurnalis, yang merupakan tindakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Kasus ini menuai perhatian dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesionalisme kerja jurnalis. Selain itu, sikap arogansi dan tindakan yang merendahkan profesi wartawan semestinya tidak terjadi, demi menjaga hubungan baik antara pihak terkait dan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
bdnMKB)
Oknum Petugas PMI Pemalang Diduga Lecehkan Wartawan dengan Ucapan Tidak Pantas
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar