Pemerintah Kabupaten Pemalang Gelar Pertemuan Koperasi, Tapi Dapat Kritik dari Peserta
Komando Bhayangkara, Pemalang - Dalam upaya mendorong kemitraan antara koperasi desa dan pelaku usaha besar, Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar pertemuan dan kontak bisnis yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang. Selasa(5/8/25)
Dalam undangan resmi yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang untuk Kepala Desa, Ketua Koperasi Merah Putih se Kabupaten Pemalang dan pertemuan ini melibatkan berbagai pihak strategis, di antaranya Perum Bulog Kanwil Jateng dan DIY, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Jateng Agro Berdikari, Bapenda Provinsi Jateng, PT Pos Indonesia KC Pemalang, PT Regenerasi Kehidupan Nusantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kantor Pajak Pratama Pekalongan.
Kegiatan ini digagas melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, namun sayangnya menuai kritik dari sejumlah peserta.
Surino, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, menjadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap acara tersebut.
Menurutnya, forum yang seharusnya berfungsi sebagai ruang diskusi dan pencarian solusi bagi permasalahan koperasi di desa tersebut, malah terkesan hanya formalitas semata, modal awal yang seharusnya dari Pemerintah malah dibebankan anggota sampai buka rekening Koperasi sebesar Rp. 5 jt dan pembebanan Dana Desa yang sebagai jaminan kerugian dari Koperasi, Ia menilai bahwa diskusi yang ada tidak mampu menyentuh isu-isu nyata yang dihadapi oleh pelaku koperasi dan UMKM di lapangan.
“Kegiatan ini seharusnya bisa memberikan insight dan solusi yang konkret bagi kami di level desa, bukan hanya acara yang terkesan menggugurkan program tanpa ada tindak lanjut nyata,” ungkap Surino.
Lebih lanjut, Surino berharap agar ke depan, Pemerintah Daerah lebih membuka ruang dialog yang memberikan peluang bagi pelaku koperasi dan UMKM di akar rumput. Ia menekankan pentingnya melibatkan mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga hasilnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kritik tersebut sejatinya membuka kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan seperti ini ke depannya, demi mewujudkan kemitraan yang benar-benar produktif dan berkelanjutan antara koperasi desa dan pelaku usaha besar. (bdn)
Tidak ada komentar