Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Kecamatan Ulujami Dipertanyakan Efektivitasnya
Komando Bhayangkara, Ulujami, Pemalang – Sebuah acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Ulujami menuai sorotan terkait efektivitas dan transparansi anggaran. Selasa (23/09)
Acara yang dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Sekretaris Komisi A ; Anita Handayani, S.Pd, Heru Kundimiarso, Lulit Agusti Kurnia,serta Camat Ulujami, Muhibin, S.H., dan peserta undangan.
Sosialisasi ini mengangkat tema "Sinergitas Kecamatan dengan DPRD Komisi A," yang dianggap tidak relevan dengan tujuan utama acara, yaitu Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.
Lebih lanjut, tidak ada informasi yang jelas mengenai materi sosialisasi, apakah itu Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Gubernur (Pergub), atau Peraturan Presiden (Perpres). Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai esensi dari sosialisasi itu sendiri.
Anggaran untuk sosialisasi ini dibebankan kepada Kecamatan Ulujami. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alokasi anggaran sosialisasi dari DPRD Kabupaten Pemalang, mengingat acara ini melibatkan Anggota Dewan.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, serta kejelasan materi sosialisasi agar acara serupa di masa depan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Ulujami. (redmkb)
Tidak ada komentar