Breaking News

Dugaan Penyalahgunaan Kredit BPR Pemalang, Kejari Usut Tuntas Keterlibatan Internal dan Eksternal


Komando Bhayangkara, Pemalang, Jawa Tengah - Dugaan kredit macet sebesar Rp 12 miliar dari BPR Pemalang kepada nasabah, mendorong Kejaksaan Pemalang turun tangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang kini sedang melaksanakan penyelidikan intensif terkait kasus kredit bermasalah yang melibatkan BPR Pemalang. Sejumlah informasi awal menyebutkan bahwa nilai kredit yang macet tersebut mencapai Rp 12 miliar, meskipun angka pastinya masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyelidik.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah, S.H memberi keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang kepada awak media pada Rabu (1/10/25) menegaskan, “Kami masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan karena proses pengumpulan data dan verifikasi masih berlangsung. Semua nama debitur, baik masyarakat umum maupun pejabat, kami undang untuk memberikan keterangan.” ujarnya.


Isu yang beredar mengindikasikan terdapat keterlibatan sejumlah pejabat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemalang yang diduga memanfaatkan fasilitas kredit, namun kemudian mengalami macet. “Kami sudah mengantongi nama-nama tersebut, semua pihak yang terlibat, termasuk yang disebutkan di luar sana, telah kami undang. Namun, hasil lengkapnya baru bisa kami sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” tegas Akhmad.

Lebih lanjut, Kejari Pemalang juga tengah menyelidiki peraturan terkait kemungkinan direksi atau pihak internal BPR mengajukan pinjaman di institusinya sendiri. "Kami mempelajari dari berbagai aspek, baik dari sisi aturan, mekanisme pemberian kredit, maupun potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi," katanya.

Proses penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Pemalang, yang kemudian melakukan telaah awal dan menemukan indikasi adanya kredit macet dalam jumlah besar. "Kami melakukan pencarian data dengan hati-hati, karena semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk indikasi tindak pidana korupsi. tapi, saat ini kami belum bisa menarik kesimpulan karena proses masih berlangsung," lanjutnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan bahwa nilai dugaan kredit macet bisa bertambah, Rafliansyah tidak menutup kemungkinan. "Ya, semua masih kita kembangkan, nilainya bisa lebih besar atau tetap di Rp 12 miliar," ujarnya.

Kejaksaan memastikan bahwa proses penyelidikan akan berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan prinsip transparan dan akuntabel.

(Bondan)

Dugaan Penyalahgunaan Kredit BPR Pemalang, Kejari Usut Tuntas Keterlibatan Internal dan Eksternal Dugaan Penyalahgunaan Kredit BPR Pemalang, Kejari Usut Tuntas Keterlibatan Internal dan Eksternal Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar