Disdik Pemalang Tekankan Penggunaan Efektif Dana BOS 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Komando Bhayangkara, Pemalang – Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang melalui Plt. Kasi SMP, Fadjril Qoriati W, SE.,Ak.,ME (Dini), telah melaksanakan sosialisasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana BOS yang efektif dan efisien demi peningkatan kualitas pendidikan di tingkat SMP se-Kabupaten Pemalang. Kamis (6/11/2025)
Dalam sosialisasi tersebut, Dini menekankan beberapa poin penting, antara lain:
- Pemberian Honor: Penggunaan dana BOS untuk pemberian honorarium harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diprioritaskan untuk tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi syarat.
- Pemeliharaan Sekolah: Alokasi maksimal 20% untuk pemeliharaan sekolah harus dimaksimalkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anak sekolah.
- Pengadaan Buku Literasi: Minimal 10% dari dana BOS harus dialokasikan untuk pengadaan buku literasi bagi guru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai Pembelajaran Mendalam (PM), Koding dan Kecerdasan Artificial (KKA).
- Pemeliharaan Kompetensi dan Jaringan: Dana BOS juga diharapkan dapat digunakan untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi guru serta membangun jaringan yang kuat dalam rangka persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademi (TKA).
Fokus utama sosialisasi adalah sinkronisasi antara aplikasi ARKAS yang digunakan sekolah dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh alokasi dana pendidikan termonitor secara terintegrasi.
“Aplikasi SIPD sudah nyambung langsung dengan ARKAS. Jadi apa yang disusun oleh sekolah itu bisa ditarik dan dipantau langsung oleh Pemerintah daerah,” jelas Dini, PLT Kasi SMP Disdikpora Pemalang.
Dari hasil rekapitulasi anggaran yang telah masuk dalam sistem, tercatat alokasi dana untuk SD reguler mencapai Rp115 miliar, SMP Rp 56 miliar, PAUD Rp 19 miliar, dan kesetaraan atau PKBM Rp 9 miliar. Total anggaran pendidikan yang akan dikelola oleh satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Pemalang mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang menegaskan fungsinya dalam perencanaan, monitoring, dan pelaporan, meskipun pengelolaan anggaran berada di tangan sekolah. “Anggaran ini seksi, karena besar. Tapi bukan dinas yang mengelola, melainkan sekolah. Namun dinas tetap harus ikut bertanggung jawab atas laporannya,” tambah Dini.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari perencanaan awal tahun, dengan evaluasi yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan anggaran dan memungkinkan penyesuaian anggaran seiring dengan jadwal APBD yang berjalan.
“Dengan cara ini, diharapkan tidak lagi ada celah bagi sekolah untuk lalai dalam pelaporan keuangan ataupun menyimpang dari aturan yang berlaku. Semuanya terintegrasi, dan tentu termonitor,” tegas Dini.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh sekolah dapat memahami Standar Operasional Prosedur (SOP), disiplin dalam perencanaan, serta bijak dalam penggunaan dana pendidikan yang telah digelontorkan Pemerintah.
(Bondan)
Tidak ada komentar