Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Kopi Kedok Prostitusi, Amankan Tujuh Orang
Komando Bhayangkara, Pemalang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menggelar razia terhadap warung kopi yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Operasi penertiban yang menyasar warung remang-remang di sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang, berhasil mengamankan tujuh orang pada Jumat (14/11/2025).
Razia yang dimulai pukul 14.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran. Lokasi tersebut menjadi target operasi karena sering dilaporkan sebagai titik rawan prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memberantas penyakit masyarakat.
"Ketujuh orang yang kami amankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satpol PP," ujar Achmad Hidayat kepada awak media.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa jika terbukti melanggar Perda, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Satpol PP Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan serupa di berbagai lokasi yang dianggap rawan praktik prostitusi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka prostitusi di wilayah Kabupaten Pemalang. (red)
Tidak ada komentar