Dindikbud Kab. Pemalang Gelar Evaluasi Kerja Kepala Sekolah 2025 dan Sosialisasi SPI Bidang Pendidikan
Komando Bhayangkara, Pemalang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang telah menyelenggarakan kegiatan Agenda Tahunan Evaluasi Kerja Kepala Sekolah Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) Bidang Pendidikan.
Kegiatan yang diadakan hari ini bertujuan untuk menilai kinerja Kepala Sekolah di seluruh Kabupaten Pemalang selama tahun 2025 serta memberitahukan dan mempersiapkan pelaksanaan SPI yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan integritas di lingkup pendidikan daerah. Kamis(11/12/2025)
Selama acara, peserta yang terdiri dari kepala sekolah SMP Negeri dan Swasta dan perwakilan dinas diharapkan dapat memahami secara baik indikator evaluasi kinerja serta prosedur pelaksanaan SPI agar dapat diimplementasikan dengan optimal di setiap satuan pendidikan.
Dengan mengundang narasumber dari Inspektorat terkait hasil survei integritas bidang pendidikan. Acara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah (KS) SMP Negeri dan Swasta, Kabidikdas, serta perwakilan.
Menurut Plt. Kasi SMP (bina program)
Fadjril Qoriati W, SE.,Ak.,ME (Dini),
"Peningkatan Nilai Integritas Pendidikan
Hasil survei integritas yang disampaikan Inspektorat menunjukkan peningkatan nilai, di mana kabupaten yang semula berada di peringkat terendah kini menjadi peringkat ketiga dari bawah. Indikator-indikator integritas juga telah dijabarkan secara rinci kepada peserta" ujar Dini
Evaluasi Kegiatan Kokurikuler dan Study Tour
- Kegiatan kokurikuler yang diadakan, dievaluasi apakah sesuai dengan ekspektasi Dinas.
- Terkait Surat Edaran (SE) tentang study tour khusus SMP yang beredar akhir November : sekolah yang telah membuat MoU sebelum SE diterbitkan masih diperbolehkan melaksanakannya, sedangkan yang setelahnya harus mengikuti aturan tidak melakukan study tour di hari libur nasional, sesuai dengan Permendikbud terkait masa libur sekolah dan Nataru.
Peningkatan Indeks Kualitas Data DAPODIK
Indeks kualitas data DAPODIK tahun ini mengalami penurunan, terutama pada aspek validitas (hanya di angka 80-an), meskipun kelengkapan dan mutakhir sudah di atas 90. Masalah yang ditemukan antara lain data yang tidak masuk akal (misal tinggi badan siswa Kelas 9 hanya 100 cm) dan data ruang kelas yang tidak lengkap.
Tanggung jawab pengelolaan data diberikan kepada KS untuk membantu operator agar data tetap valid, karena data menjadi dasar penentuan penyelesaian masalah di lapangan.
Untuk PPPK Paruh Waktu, Dinas sedang melakukan perhitungan kemampuan sekolah dalam memanfaatkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama terkait upah dengan standar Satuan Harga Satuan Kerja (SSH) Rp 1,350.000,-.
"Pemerintah Kabupaten juga mengevaluasi berapa besar beban yang dapat ditanggung APBD, mengingat batasan penggunaan BOS hanya 20% dari total anggaran" ungkapnya.
Acara ini diharapkan menjadi refleksi bagi semua pihak untuk lebih fokus pada perbaikan kinerja, terutama dalam pengelolaan data dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai aturan. (bdn)
Tidak ada komentar