Pemerintah Desa Belik Tegas Tolak Kegiatan Pertambangan Galian C
Komando Bhayangkara, Pemalang – Pemerintah Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang secara resmi menyatakan tidak lagi mendukung dan menyetujui pelaksanaan kegiatan pertambangan batuan jenis Galian C yang direncanakan oleh PT Payung Aji Barokah di wilayah Dusun Kepetak, Desa Belik.
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Desa Belik melakukan penelaahan mendalam terhadap seluruh dokumen, rekomendasi, surat keterangan, dan berbagai bentuk dukungan tertulis yang pernah diterbitkan terkait rencana kegiatan pertambangan tersebut. Kepala Desa Belik, Nur Azizah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik, yaitu transparansi dan partisipasi aktif masyarakat.
Senin (8/6)
"Berdasarkan penelaahan yang kami lakukan, terdapat berbagai aspirasi dan keberatan yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana kegiatan ini. Hal-hal tersebut menjadi pertimbangan utama kami dalam mengambil keputusan," ujar Nur Azizah.
Lebih lanjut, Kepala Desa Belik menegaskan bahwa seluruh surat rekomendasi, surat persetujuan, maupun dokumen tertulis lainnya yang pernah diterbitkan oleh Pemerintah Desa Belik terkait rencana pertambangan tersebut, dinyatakan tidak lagi mencerminkan sikap dan pendirian resmi desa setelah dilakukan peninjauan ulang.
Pemerintah Desa Belik menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan fokus utama untuk menjaga pelestarian lingkungan, menciptakan ketertiban sosial, serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Desa Belik. Sikap tegas ini merupakan wujud perjuangan Pemerintah Desa untuk mendengarkan dan mewujudkan aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan kegiatan pertambangan di wilayahnya.
"Kami juga telah mengambil langkah-langkah aktif untuk menghentikan seluruh proses perizinan dan rencana pelaksanaan kegiatan pertambangan tersebut. Semua tindakan yang kami lakukan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Nur Azizah.
Sikap positif dari Pemerintah Desa Belik ini disambut gembira oleh Aliansi Masyarakat Pemalang Selatan yang mewakili seluruh warga Desa Belik. Koordinator Aliansi, Arief Setiawan, mengaku sangat puas dengan keputusan yang diambil pemerintah desa tersebut.
"Alhamdulillah, permohonan kami untuk melakukan audensi langsung kepada pemerintah desa terakomodir dengan baik. Hasilnya, kegiatan pertambangan ini dihentikan secara total oleh pemerintah desa, tidak hanya sementara saja," jelas Arief dalam wawancara dengan media.
Menurutnya, ini adalah hasil kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat. "Kami berharap setelah ini, kehidupan di Desa Belik dapat kembali kondusif seperti semula. Selain itu, kami juga berharap agar setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa selanjutnya selalu disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu, agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," harapnya.
Acara dan proses penyelesaian permasalahan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan ketenangan serta kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Belik ke depannya.(BR)