Pemkab Pemalang Salurkan Hibah Rp5,18 Miliar Tahap I untuk 188 Lembaga
Komando Bhayangkara, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang secara resmi mengalokasikan dana hibah daerah sebesar Rp5,18 miliar yang ditujukan bagi 188 lembaga pada Tahap I Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hibah Daerah Tahap I TA 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (24/7).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman para pengurus lembaga penerima mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga tata cara pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan tercipta kesamaan persepsi agar proses pencairan, pelaksanaan, penggunaan hingga pelaporan berjalan lancar, tepat waktu, dan akuntabel.
Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima hibah. Ia berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan yang nyata-nyata bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Hibah ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program lembaga keagamaan, pendidikan, maupun organisasi kemasyarakatan. Penggunaannya harus tertib, transparan, dan penuh tanggung jawab sesuai peruntukan, serta wajib melengkapi pelaporan pertanggungjawaban sebagai amanat aturan yang berlaku," tegas Bupati. Ia menambahkan, bentuk hibah yang disalurkan tidak hanya berupa uang, melainkan juga barang maupun jasa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang Tarsidik melaporkan, rincian 188 lembaga penerima meliputi 14 pondok pesantren, 52 lembaga pendidikan, 76 tempat ibadah (masjid dan musala), 14 majelis taklim, serta 32 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
Seluruh pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah peraturan, yaitu Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 beserta perubahannya, Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/197 Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, Anggota Komisi D DPRD Mokhamad Syafi’i, dan Ketua TP PKK dr. Noor Faizah Maenofie menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Penerima Hibah kepada perwakilan lembaga.
Kegiatan dihadiri sekitar 198 peserta, meliputi pengurus lembaga penerima, perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Pemalang, Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, serta jajaran pimpinan instansi terkait lainnya.(Bondan)