Adsterra

Breaking News

Warga Dusun Surodadi Comal Tegas Tolak LGBT, Dua Pria Tanda Tangani Pernyataan Siap Disanksi Sosial Jika Mengulang


Komando Bhayangkara, Pemalang – Suasana di Dusun Surodadi, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang memanas pasca beredarnya informasi mengenai dugaan praktik hubungan menyimpang sesama jenis. Warga merespons dengan pemasangan spanduk dan banner kecaman secara serentak pada Senin (6/7) malam, menyusul insiden penggerebekan terhadap dua pria berinisial NFL (34) dan BP (29) pada akhir pekan sebelumnya.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas masyarakat terhadap keberadaan dan penyebaran praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan permukiman mereka.


Beruntung, ketegangan berhasil diredam melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pihak kelurahan, serta kepolisian setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pria yang bersangkutan akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Dalam dokumen itu tertuang sanksi tegas: apabila kedapatan mengulangi perbuatan yang melanggar norma kesusilaan tersebut, mereka bersedia diarak keliling dusun, diusir secara permanen dari wilayah lingkungan, serta menerima sanksi sosial lain yang berlaku di masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Comal mengapresiasi kepedulian dan kewaspadaan warga dalam menjaga moralitas lingkungan. Namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap menempuh jalur musyawarah serta menyerahkan penanganan hukum kepada aparat yang berwenang.


"Kami mengimbau peran aktif orang tua dan tokoh agama untuk lebih ketat mengawasi pergaulan generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang. Sinergi dengan Babinkamtibmas dan Pemerintah Desa harus terus dijaga demi menjaga kondusivitas wilayah," tegas perwakilan Kecamatan Comal.

 

HIMBAUAN UMUM

1. Menjaga Nilai dan Norma

Masyarakat diharapkan terus bersatu menjaga nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan yang berlaku di tengah masyarakat kita. Praktik yang melanggar norma tersebut tidak dibenarkan dan harus dicegah penyebarannya.

2. Selesaikan dengan Bijak dan Hukum

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, laporkan kepada pihak berwenang (Polisi, Kelurahan/Desa, Tokoh Agama). Dilarang melakukan kekerasan, main hakim sendiri, atau tindakan anarkis yang justru menimbulkan masalah baru.

3. Penguatan Pengawasan Keluarga

Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua diminta lebih dekat memantau perkembangan anak, membimbing nilai agama, dan membuka ruang diskusi agar anak terhindar dari pengaruh buruk.

4. Jaga Kondusivitas Wilayah

Perbedaan pandangan tidak boleh memecah belah persaudaraan. Mari selesaikan segala permasalahan sosial dengan kepala dingin, musyawarah, dan tetap menjaga kerukunan antarwarga. (bdn)

Warga Dusun Surodadi Comal Tegas Tolak LGBT, Dua Pria Tanda Tangani Pernyataan Siap Disanksi Sosial Jika Mengulang Warga Dusun Surodadi Comal Tegas Tolak LGBT, Dua Pria Tanda Tangani Pernyataan Siap Disanksi Sosial Jika Mengulang Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5