Adsterra

Breaking News

Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying Audensi ke DPRD Pemalang, Dihasilkan Nota Kesepahaman 11 Poin Pencegahan


Komando Bhayangkara, Pemqlang — Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMBK) menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang dan Dinas Pendidikan, Kamis (8/10/2026), pukul 14.40–16.15 WIB di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 DPRD Kabupaten Pemalang. Kegiatan yang dipimpin koordinator Fadil Nur Sidik ini diikuti sekitar 30 orang, membahas penguatan perlindungan peserta didik serta pencegahan perundungan di lingkungan sekolah menyusul kasus yang berujung meninggalnya Ananda Muhamad Hasbi Al Aqib.

 

Dihadiri oleh Sri Hartati — Ketua Komisi D DPRD Kab. Pemalang, Hj. Zahidun Al. Halim, S.E. — Anggota DPRD Komisi D, Muhammad Safi'i, S.Ag. — Anggota DPRD Komisi D, Rizaldi Rais Handayani, S.Pi — Anggota DPRD Komisi D, Slamet Ramuji — Wakil Ketua DPRD Kab. Pemalang, Drs. Mukminun — Kepala Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang, Ismun Hadio, S.Pd., Sd — Plt. Kepala Dindikpora Kab. Pemalang, Fadil Nur Sidik — Koordinator Audensi AMBK, Serta peserta audensi dari unsur mahasiswa dan masyarakat


Dalam penyampaiannya, AMBK menyoroti pentingnya pengawasan yang konsisten dari pemerintah daerah dan DPRD terhadap penanganan kasus bullying. Mahasiswa meminta langkah cepat dan tepat agar tragedi serupa tidak terulang. Disampaikan pula kekhawatiran terkait akses penanganan medis bagi korban yang terluka akibat perundungan.

"Kami ingin mengetahui bagaimana peran pengawasan DPRD dan dinas terkait. Kasus ini sudah merenggut nyawa, kami mohon langkah nyata dan cepat agar tidak ada lagi korban di Pemalang," ujar Fadil Nur Sidik mewakili aliansi.

Ismun Hadio, S.Pd., Sd — Plt. Kepala Dindikpora menanggapi,

"Kami tidak mengharapkan kejadian seperti ini. Kasus di SDN 01 Kebondalem sudah menjadi perhatian nasional. Dinas Pendidikan telah melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas, termasuk mencopot kepala sekolah serta guru yang terlibat. Plt. Bupati juga telah langsung menjenguk keluarga korban."

Begitu juga Drs. Mukminun — Kepala Dinas Sosial menanggapi:

"Dinsos telah membentuk Satgas PPA untuk pencegahan kekerasan terhadap anak. Kami melakukan pendampingan keluarga korban, sosialisasi di sekolah, serta kegiatan trauma healing. Tantangan terbesar kami saat ini adalah pengaruh negatif media sosial yang sangat sulit diantisipasi."


Muhammad Safi'i, S.Ag. — Anggota Komisi D DPRD:

"Kelemahan kita mari kita benahi bersama. Semoga sejak hari ini tidak ada lagi kasus serupa di Pemalang. Aspirasi mahasiswa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk bekerja lebih keras melindungi anak-anak kita."

Setelah diskusi keluarlah NOTA KESEPAHAMAN, menghasilkan 11 poin kesepahaman yang disepakati bersama:

1. Memperkuat sistem perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan

2. Mengevaluasi dan memperkuat langkah pencegahan bullying di setiap satuan pendidikan

3. Memperkuat fungsi pengawasan Dinas Pendidikan terhadap kebijakan perlindungan anak

4. Memperbaiki mekanisme pelaporan, penanganan, dan pendampingan kasus bullying

5. Mengevaluasi penerapan prinsip Sekolah Ramah Anak secara nyata di sekolah

6. Mengawal implementasi Perda Kabupaten Pemalang No. 1 Tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak

7. Memperkuat akses pendampingan psikologis dan sosial bagi korban dan terdampak

8. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di sekolah

9. Meningkatkan komitmen daerah menciptakan lingkungan pendidikan bebas kekerasan

10. Membangun dialog berkelanjutan untuk pencegahan bullying

11. Melibatkan partisipasi masyarakat luas — termasuk mahasiswa dan akademisi — dalam pengawasan perlindungan anak

Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying akan menjadikan nota kesepahaman ini sebagai acuan untuk mengawal pemenuhan komitmen Pemerintah Daerah. Langkah selanjutnya mencakup pemantauan berkala, koordinasi lintas instansi, dan pelaporan perkembangan situasi kepada publik serta pimpinan daerah.

"Bersama Melawan Bullying, Membangun Ruang Aman" bukan sekadar semboyan, melainkan janji bersama yang kini tertulis dan siap diawasi. (Bondan)

Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying Audensi ke DPRD Pemalang, Dihasilkan Nota Kesepahaman 11 Poin Pencegahan Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying Audensi ke DPRD Pemalang, Dihasilkan Nota Kesepahaman 11 Poin Pencegahan Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5