Adsterra

Breaking News

Yayasan Cakrawala Gelar Orasi dan Audensi ke Dindikpora serta Kejaksaan Negeri Pemalang


Komando Bhayangkara, Pemalang – Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang menggelar aksi orasi sekaligus audensi di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) serta Kejaksaan Negeri Pemalang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana hibah Dindikpora tahun 2024 dan dugaan penyelewengan dana PIP untuk pembelian tanah pada PKBM Sanggar 21 Kecamatan Watukumpul tahun 2023.

Berdasarkan laporan kegiatan, aksi dipimpin koordinator lapangan Sdr. Tafsir Slamet dan diikuti sekitar 15 orang. Rangkaian dimulai pukul 09.30 WIB ketika rombongan tiba di Kantor Dindikpora untuk melaksanakan orasi. Selanjutnya pukul 10.00 WIB masa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Pemalang dan tiba sekitar pukul 10.05 WIB untuk audensi. Setelah menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan, masa meninggalkan lokasi secara tertib sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam audensi tersebut, Sdr. Tafsir Slamet menyampaikan tuntutan agar Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang menuntaskan kasus dana hibah Dindikpora serta dana PIP PKBM Sanggar 21. Ia juga meminta penjelasan terkait SK Bupati yang dinilai berisi pencatatan administratif tanpa uraian kegiatan yang jelas. Meski belum dapat menyajikan seluruh bukti secara lengkap, Yayasan menyatakan siap menghadirkan pengurus lama maupun baru untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak Kejaksaan Negeri Pemalang yang diwakili Kasi Intel Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H dan Kasi Pidsus Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H,M.H menyampaikan bahwa kasus sudah ditangani sejak Januari 2025. Dijelaskan bahwa hasil kroscek ke BKD sementara belum ditemukan adanya uang double anggaran. Kejaksaan juga menyatakan SK yang ditemukan berupa pencatatan administratif, sedangkan kasus sementara dihentikan karena belum ada bukti yang cukup menguatkan. Namun apabila nanti ada bukti baru, masyarakat dipersilakan menyerahkannya agar dapat ditindaklanjuti kembali.


"Kami menangani kasus ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Kami mempersilakan masyarakat menyampaikan bukti‑bukti baru apabila ada," ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Pemalang dalam audensi tersebut.

Yayasan Cakrawala menilai audensi ini merupakan bentuk peran kontrol masyarakat terhadap pemanfaatan uang negara. Kesimpulan sementara menyebut dugaan penyelewengan dana hibah sudah berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri Pemalang, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Yayasan berencana terus melakukan monitoring, koordinasi dengan instansi terkait, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lengkap dari Dindikpora Pemalang terkait dugaan tersebut.


Yayasan Cakrawala Gelar Orasi dan Audensi ke Dindikpora serta Kejaksaan Negeri Pemalang Yayasan Cakrawala Gelar Orasi dan Audensi ke Dindikpora serta Kejaksaan Negeri Pemalang Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5