Heboh Penemuan Penambangan Emas di Area Sawah Warga Tasikmalaya, TNI: Membahayakan Jiwa
Komando Bhayangkara, Tasikmalaya - Geger penemuan lubang penambangan emas di salah satu desa di Tasikmalaya.
Penemuan lubang penambangan emas ini tepatnya berada di Desa Cihaur, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kabar terkait penemuan lubang penambangan emas di Desa Cihaur Tasikmalaya tersebar dengan cepat dari mulut ke mulut.
Hal itu juga yang diduga membuat sejumlah warga tergiur sehingga mendatangi lokasi dengan harapan dapat ikut mengais rezeki.
Informasi penemuan lubang penambangan emas ini viral sampai terdengar di telinga Babinsa Desa Cihaur Sertu Tata Hernawan, dan Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Geger Penemuan Tambang Emas di Manonjaya Tasikmalaya, Aparat TNI Langsung Lakukan Ini", lokasi penambangan itu terletak di area sawah milik Aep (47) di Kampung Cisumur RT 28 RW 06, Desa Cihaur, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
"Lokasi sawah tempat penggalian kepunyaan Aep warga masyarakat Desa Batu Sumur," kata Danramil 1208/Manonjaya Kapten Inf Handriyono, usai melakukan cek lokasi, bersama Unsur Muspika Kecamatan Manonjaya, Senin 18 Januari 2021.
Setelah ditemukan galian penambangan diduga adalah penambangan emas, lokasi sumur selanjutnya ditutup dan tidak boleh ada aktivitas penggalian.
Sebab sangat berbahaya dan dikhawatirkan galian akan ambruk yang menimbulkan korban jiwa jika terus dilakukan penambangan.
"Lubang galian penambangan emas liar baru satu lubang dengan kedalaman baru mencapai 7 meter dan lebar permukaan lubang galian diameter 100 sentimeter. Sumur galian itu tepat di samping sugai yang arusnya cukup deras. Sehingga dikhawatirkan tebing sumur itu ambruk diterjang banjir sungai. Itu jelas membahayakan jiwa," katanya.
Dikatakannya, letak penemuan lubang penggalian penambangan emas liar terletak di sekitar pesawahan jauh dari perkampungan dan tersembunyi.
Selain itu, jalur jalan atau akses menuju lokasi kondisinya sangat licin sehingga susah untuk diketahui karena tersamar.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat tidak boleh ada penambangan emas liar. Penggalian tersebut harus ada izinnya.
"Maka penggalian sumur yang telah ada itu sementara harus dihentikan," ujarnya.
Penambangan emas tersebut wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan. Selain itu juga harus ada Izin Pertambangan Rakyat. Apabila tidak mempunyai izin tersebut bisa dipidanakan.*** (pikiran-rakyat)
Foto : Aparat gabungan melakukan pengecekan dan penutupan penambangan emas liar di kawasa Desa Cihaur, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 18 Januari 2021./Septian Danardi/Galamedia /
Heboh Penemuan Penambangan Emas di Area Sawah Warga Tasikmalaya, TNI: Membahayakan Jiwa
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
