Klarifikasi Babinsa Desa Panjunan, "Tidak ada Pengambilan Tanah Bantaran Sungai Hanya Pembuatan Jalan Akses"
Komando Bhayangkara, Pemalang – Menanggapi isu yang viral di media sosial terkait dugaan pengambilan tanah bantaran Sungai Comal untuk keperluan proyek KDMP di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Babinsa setempat memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi langsung di lokasi proyek pada Jumat (8/5/2026).
Serda Tristianto selaku Babinsa Desa Panjunan sekaligus pengawas kegiatan KDMP, menegaskan bahwa berita yang beredar tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi antara Kepala Desa Suharno dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, aktivitas yang terlihat dan disalahartikan sebagai penggalian tanah sungai sejatinya hanyalah pembuatan akses jalan masuk armada pengangkut material.
"Terkait berita yang beredar di media saat ini, sebenarnya itu hanya sebuah miskomunikasi antara Pak Kades dengan masyarakat sekitar. Sehingga berita yang beredar akhirnya menimbulkan pro dan kontra di media sosial yang sampai disebut viral. Padahal, kegiatan yang dimaksud itu sebenarnya dari pihak Pemerintah Desa hanya untuk membuat jalan akses masuk ke lokasi proyek KDMP, bukan mengambil tanah di bantaran sungai," tegas Serda Tristianto saat dikonfirmasi awak media di lokasi.
Lebih jauh, Serda Tristianto menjelaskan bahwa material tanah urugan yang dibutuhkan untuk proyek KDMP rencananya akan didatangkan dari luar lokasi atau dibeli secara resmi. Kebijakan sementara untuk membuka jalur tersebut diambil pihak Desa dengan pertimbangan kondisi cuaca dan medan yang sulit dijangkau kendaraan berat.
"Untuk kebutuhan pengurugan yang sebenarnya, tanahnya akan diambilkan dari luar atau kita beli, bukan dari bantaran sungai. Berhubung kemarin kondisi dan situasi, mungkin cuaca juga mempengaruhi, akhirnya Pak Kades mengambil kebijakan membuat jalan akses tersebut. Nanti jika cuaca sudah mendukung, pengurugan tetap menggunakan tanah yang kita beli, sama sekali tidak mengambil material dari bantaran kali," jelasnya.
Serda Tristianto juga mengakui telah menegur keras Kepala Desa Suharno terkait persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat. Ia berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dan seluruh pihak dapat memahami maksud sebenarnya, sehingga keresahan yang muncul akibat informasi yang belum jelas kebenarannya dapat mereda.
"Kami tegur dan ingatkan agar ke depannya komunikasi dengan warga lebih ditingkatkan lagi, supaya tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini. Intinya, tidak ada pelanggaran atau pengambilan tanah ilegal di bantaran sungai, semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penjelasan dari Babinsa ini diharapkan menjadi titik terang dan meluruskan informasi yang sempat simpang siur di masyarakat terkait pelaksanaan proyek KDMP di Desa Panjunan.
(Bondan)