Adsterra

Breaking News

Kades Panjunan Petarukan Disorot, Diduga Tanah Bantaran Kali Comal Untuk Urugan Proyek.


Komando Bhayangkara, Pemalang – Dugaan pemanfaatan tanah dari bantaran Sungai Comal untuk kebutuhan urugan proyek KDMP di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, mendadak viral dan menjadi sorotan tajam masyarakat. Kepala Desa setempat, Suharno, disebut-sebut terlibat mengambil material di lokasi yang sebelumnya pernah dipersoalkan saat dilakukan oleh warga biasa.

Beredar informasi bahwa Suharno bahkan sempat dipanggil pihak Koramil Petarukan pada Kamis (7/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait polemik pengambilan tanah tersebut. Hingga kini, isu ini masih ramai diperbincangkan warga di sekitar lokasi proyek.

Ketua RT 11, Slamet, mengaku heran dengan sikap kepala desanya yang dinilai timpang tindih dibandingkan kasus sebelumnya.

“Dulu ada warga ambil tanah bantaran cuma buat campuran bata merah malah dikasuskan dan didenda. Nah sekarang, justru Pak Kades sendiri yang ambil tanah di lokasi sama buat proyek desa,” ujar Slamet kepada awak media di lokasi, sekitar pukul 13.29 WIB.

Suasana Memanas, Kades Ditengarai Tantang Warga

Tak hanya soal pengambilan material, ketegangan juga sempat terjadi saat Slamet mencoba mengingatkan soal potensi kerusakan lingkungan. Niat baik tersebut justru berujung adu argumen hingga suasana memanas.

“Waktu saya ingatkan jangan ambil tanah situ karena berbahaya buat lingkungan dan bisa bikin abrasi, malah saya ditantang. Katanya, 'Siapa yang berani sama saya? Sekalian orang sekampung saya tidak takut,',” ungkap Slamet menirukan ucapan Kades dengan nada tinggi.

Slamet mengaku kecewa. Sosok yang dulu didukung warga untuk menjadi panutan, justru dianggap tidak mau menerima kritik dan saran terkait aturan serta kelestarian alam.

Anggaran Rp50 Juta Ada, Kenapa Ambil Tanah Sungai?

Lebih jauh, Slamet mempertanyakan alasan pengambilan tanah sungai tersebut. Padahal, menurut informasi yang dihimpun, biaya untuk urugan proyek KDMP sebenarnya sudah dianggarkan oleh desa mencapai sekitar Rp 50 juta.

“Kalau anggarannya sudah ada, kenapa masih harus mengambil tanah di bantaran sungai yang jelas-jelas berisiko merusak lingkungan?” tanyanya.

Diketahui, kawasan bantaran Sungai Comal berada dalam pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Setiap aktivitas pengambilan material atau pemanfaatan lahan di area tersebut wajib memiliki izin resmi dan mekanisme yang sesuai aturan perundang-undangan.

Sampai berita ini diturunkan, upaya awak media untuk meminta konfirmasi langsung kepada Suharno belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke rumahnya, Kades tidak berada di tempat dan hanya ditemui oleh keluarganya.

Upaya menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat juga belum mendapatkan respons sama sekali, meski yang bersangkutan diketahui sudah mengetahui kedatangan pihak media. Hingga kini, Kades Panjunan masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Bdn)

Kades Panjunan Petarukan Disorot, Diduga Tanah Bantaran Kali Comal Untuk Urugan Proyek. Kades Panjunan Petarukan Disorot, Diduga Tanah Bantaran Kali Comal Untuk Urugan Proyek. Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5