Breaking News

Polda Lampung Tunggu Keterangan Kementerian Lingkungan Hidup Soal Temuan Limbah Medis Di TPA Bakung


Komando Bhayangkara - Polda Lampung belum bisa menjelaskan limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung adalah jenis B2 atau B3.

Limbah B2 yaitu golongan sampah-sampah yang perlu diproses lebih lanjut untuk mempercepat proses peruraiannya.

Sedangkan limbah B3 adalah golongan sampah yang tidak dapat terurai dan sangat mudah mencemari lingkungan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengkategorian itu masih menunggu keterangan ahli dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami hanya menjalankan tugas praduga tak bersalah, sehingga tunggu proses penyelidikan lebih lanjut atau tahap berikutnya," kata Pandra dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/2).

Selain itu, Polda juga akan memintai keterangan para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung serta pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

"Dalam waktu dekat akan kami mintai keterangan terkiat kasus tersebut," ujarnya.

Diketahui, limbah medis yang diamankan Polda Lampung seperti botol infus bekas, botol obat cair yang terbuat dari kaca, selang infus bekas, masker bekas, baju alat perlindung diri bekas, sarung tangan medis bekas, kantung plastik berwarna kuning tertulis infeksius yang didalamnya berisi limbah medis dan juga ditemukan surat tertulis nama salah satu rumah sakit di Bandarlampung. (rmol)

Foto : Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad/RMOLLampung
Polda Lampung Tunggu Keterangan Kementerian Lingkungan Hidup Soal Temuan Limbah Medis Di TPA Bakung Polda Lampung Tunggu Keterangan Kementerian Lingkungan Hidup Soal Temuan Limbah Medis Di TPA Bakung Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar