Breaking News

Gelar Operasi Yustisi di Termilal Pakusari, Gugus Tugas Covid 19 Tindak 57 Pengemudi Tak Bermasker


Komando Bhayangkara, Jember - Dalam rangka memutus rantai penyebaran, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember lakukan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Terminal Pakusari pada Minggu 13/06/2021.

Kegiatan melibatkan semua unsur Gugus Tugas, diantaranya TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Suwarno, Polres Jember dipimpin AKP Istono, Satpol PP Kabupaten Jember, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Jember (BPBD) dan lain-lain.

Menurut Kapten Inf Suwarno yang kesehariannya.menjabat sebagai Perwira Seksi Personalia Kodim 0824/Jember, saat di wawancarai menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi  Program Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dalm menjabarkan Peraturan Gubernur no. 53/2020 dan Oeraturan Bupati No. 47/2020 terkait percepatan penanganan Covid 19 khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Dalam operasi ini kita menjaring 57 pengendara yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak mengenakan masker. 32  orang kita sanksi kerja sosial dengan pembersihan area sekitar operasi, yang dan yang 25 Kuta sanksi teguran. Kata Kapten Inf Suwarno.

Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan tersebut, dalam konfirmasinya menyatakan dukungannya terhadap penindakan pelanggar protokol kesehatan, hal ini tentunya dalam rangka kesehatan dan keselamatan kita semua.

Untuk itu melalui kesempatan ini saya ikut menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Tegas Dandim 0824/ Jember yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid @9 Kabupaten Jember tersebut. (Siswandi).
Gelar Operasi Yustisi di Termilal Pakusari, Gugus Tugas Covid 19 Tindak 57 Pengemudi Tak Bermasker Gelar Operasi Yustisi di Termilal Pakusari, Gugus Tugas Covid 19 Tindak 57 Pengemudi Tak Bermasker Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar