Breaking News

PPKM Darurat, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Besar-besaran


Komando Bhayangkara - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, siap mendukung penuh aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa-Bali, yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pihaknya sudah koordinasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan jajaran terkait untuk pelaksanaan program itu.
 
Pihaknya juga menyiapkan ikatan regu dan pleton dari TNI/Polri yang akan digeser ke tempat-tempat PPKM Darurat dilaksanakan. Tujuannya untuk mempertebal pengamanan, melakukan penyekatan penutupan terkait akses ke wilayah itu, sekaligus mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kami tidak mau PPKM elek-elekan, karena semua diawasi pasukan kita. Tak hanya menugaskan satu dua orang anggota, tapi mengerahkan pasukan lebih besar lagi. Di satu desa bisa dijaga satu regu, pleton atau kalau perlu kompi," ujar Kapolda di Mapolda Jateng, Kamis, 1 Juli 2021.

Kapolda juga telah memetakan, wilayah mana yang menjadi perhatian sesuai zonasi. Jajaran di bawah juga sudah disiapkan, untuk memperketat pengaturan sesuai dengan PPKM Darurat.

"Ada beberapa titik simpul dari dan ke wilayah Jateng. Polres Brebes sudah menyiapkan, Rembang, Cilacap, Blora dan lainnya manakala PPKM Darurat dilaksanakan. Zonasinya sudah ada, untuk wilayah Jateng ada 11 kabupaten/kota yang ditargetkan. Contohnya Kota Semarang, Surakarta, Klaten dan lainnya yang menjadi target. Nanti kami kendalikan," katanya.

Luthfi mendesak seluruh kabupaten/kota di Jateng, membuat perda tentang penanganan COVID-19. Sebab menurutnya, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki itu.

"Kalau hanya perbub/perwali, itu belum mengikat. Kalau ada perda, kami akan lebih giat dan greget," tegasnya. (MB/VIAV)

Foto: Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi/VIVA/Teguh Joko Sutrisno
PPKM Darurat, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Besar-besaran PPKM Darurat, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Besar-besaran Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar