Breaking News

KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi Total Senilai Rp 6,9 Miliar


Komando Bhayangkara - KPK telah menerima laporan dugaan gratifikasi sebanyak 1.337 laporan. Jika ditotalkan senilai Rp 6,9 miliar.

"Sepanjang semester 1, 2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp 6,9 Miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Pahala mengatakan 309 laporan tersebut dinyatakan milik negara. KPK sudah menyetorkan senilai Rp 760 juta ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Sebanyak 309 di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Sebesar Rp 760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Pahala.

KPK juga terus meningkatkan layanan terhadap masyarakat melalui platform JAGA.ID. Hal itu menampung soal keluhan pendidikan hingga perizinan.

"Kepedulian KPK terhadap peningkatan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa, dan perizinan," katanya.

Hingga 30 Juni 2021, JAGA menerima 348 keluhan terkait penyaluran bansos dan banpres produktif usaha mikro (BPUM). Keluhan yang paling banyak adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar (104 keluhan), bantuan tidak dibagikan oleh aparat (52 keluhan), jumlah dana bantuan yang diterima kurang dari yang seharusnya (27 keluhan), nama di daftar penerima bantuan tidak ada atau diduga fiktif (25 keluhan), menerima lebih dari satu bantuan (6 keluhan), dan seharusnya tidak dapat, tapi menerima bantuan (1 keluhan).

"Sedangkan 133 keluhan lainnya terkait BPUM, yakni yang paling banyak adalah peserta tidak menerima bantuan, meskipun sudah menerima informasi dari bank penyalur, tetapi setelah dicek belum mendapatkan dananya. Lalu, peserta menerima pemberitahuan mendapatkan dana BPUM, tetapi identitas atau data perbankan tidak sesuai.

"Ketiga, informasi untuk mendapatkan BPUM dan pertanyaan seputar bansos UMKM, dan keempat dana bantuan yang sudah masuk, ditarik atau didebet kembali oleh bank penyalur," ujarnya.

Pada Maret 2021, dalam acara World Justice Challenge 2021, Advancing the Rule of Law in a Time of Crisis yang diselenggarakan WJP, Pahala mengatakan dari 425 peserta yang berasal dari 114 negara terpilih 10 proyek yang diakui. JAGA merupakan salah satu dari 10 proyek yang meraih penghargaan tersebut. (MKB/DETIK)

Foto: Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (Ari Saputra/detikcom)
KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi Total Senilai Rp 6,9 Miliar KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi Total Senilai Rp 6,9 Miliar Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar