Breaking News

Kabareskrim: Interpol Tak Respons soal Red Notice Jozeph Paul Zhang


Komando Bhayangkara - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono masih belum tertangkap dan tidak diketahui keberadaannya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan kabar terbaru dari pengejaran Jozeph.

Agus mengatakan penerbitan red notice terhadap Jozeph tak kunjung terbit hingga saat ini. Menurutnya, NCB Interpol tidak merespons permintaan red notice itu.

"Tidak ada respons dari mereka," ujar Agus yang dikutip dari detikcom, Rabu (18/8/2021).

Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya terkendala yurisdiksi. Diketahui, Jozeph menetap di negara yang bukan yusridiksi Polri, yakni antara Jerman dan Belanda.

"Kendala yurisdiksi," imbuhnya.

Sebelumnya, keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih menjadi misteri. Kabareskrim Polri Komjen Agus mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.

"Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana," ujar Agus yang dikutip dari detikcom, Rabu (2/6).

Agus menjelaskan, Bareskrim juga masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, menurut Agus, masih belum ada perkembangan.

"Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," tuturnya. (MKB/DETIK)

Foto: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Kabareskrim: Interpol Tak Respons soal Red Notice Jozeph Paul Zhang Kabareskrim: Interpol Tak Respons soal Red Notice Jozeph Paul Zhang Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar