Breaking News

Palsukan Surat Vaksin untuk Penumpang, 2 Sopir Travel Ditangkap di Bali


Komando Bhayangkara - Dua orang sopir travel ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Kedua sopir itu ditangkap gegara memalsukan surat keterangan vaksin saat akan menyeberangkan penumpang di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kedua pria tersebut berinisial SH dan AH. SH mencoba menyeberangkan penumpangnya dengan surat vaksin palsu pada Selasa (17/8). Modus yang sama diterapkan oleh AH sehari kemudian.

"Di mana kedua pelaku dari dua LP tersebut modusnya sama, di mana kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir meloloskan penumpang dengan menggunakan KTP dan surat vaksin orang lain," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

"Kedua sopir ini sudah menyiapkan KTP dan surat vaksin milik orang lain yang akan diberikan kepada para penumpang dengan maksud untuk meloloskan para penumpang dan mengelabui pemeriksaan petugas di Pelabuhan penyeberangan Gilimanuk," sambungnya.

Adi Wibawa mengatakan kedua sopir travel tersebut kini sudah diamankan di Polres Jembrana. Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait KTP dan surat vaksin yang digunakan.

Polisi kemudian mengganjar kedua pelaku dengan Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 268 ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Kedua pelaku diancam dengan hukuman 6 tahun penjara.

Adi Wibawa pun mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, terlebih di tengah situasi COVID-19. Ia meminta masyarakat mengikuti prosedur yang berlaku.

"Ikuti aturan sesuai prosedur yang berlaku dan jangan mudah terpengaruh untuk dibuatkan surat keterangan vaksin palsu agar bisa diloloskan," pinta Adi Wibawa. (MKB/DETIK)

Foto: Palsukan Surat Vaksin untuk Penumpang, 2 Sopir Travel Ditangkap di Bali (Foto: Istimewa)
Palsukan Surat Vaksin untuk Penumpang, 2 Sopir Travel Ditangkap di Bali Palsukan Surat Vaksin untuk Penumpang, 2 Sopir Travel Ditangkap di Bali Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar