Adsterra

Breaking News

Isu Nikah Siri Mencuat Jelang Penentuan Ketua, Muhtaruddin: Itu Kewenangan DPP


Komando Bhayangkara, Pemalang – Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Pemalang, KH Muhtaruddin, memilih enggan memberikan keterangan terkait isu dugaan istri siri yang menyeret Ketua PKB setempat. Saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/8/2026), Muhtaruddin justru mengalihkan pembicaraan ke mekanisme penentuan ketua partai.

Sikap tersebut terlihat ketika sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi kabar yang belakangan viral di media sosial mengenai adanya petinggi partai di Pemalang yang disebut memiliki lebih dari satu istri. Namun, Muhtaruddin tidak memberikan jawaban tegas atas isu tersebut.

Alih-alih menanggapi substansi persoalan, ia menekankan bahwa penentuan ketua partai sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sementara pengurus di daerah hanya sebatas mengusulkan nama.

“Teman-teman media juga tahu, kami di daerah tidak punya kewenangan menentukan ketua. Kami hanya diberi kesempatan mengajukan nama-nama untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mengisyaratkan bahwa keputusan terkait siapa yang akan memimpin PKB Kabupaten Pemalang ke depan akan diumumkan dalam waktu mendatang, sekitar bulan Mei.

Diketahui, beberapa waktu terakhir jagat media sosial dihebohkan dengan isu yang menyeret salah satu pimpinan partai di Pemalang terkait dugaan memiliki istri lebih dari satu.

Isu ini mencuat di tengah dinamika internal partai menjelang agenda penting penentuan kepemimpinan di tingkat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran isu tersebut.(SKB)

Isu Nikah Siri Mencuat Jelang Penentuan Ketua, Muhtaruddin: Itu Kewenangan DPP Isu Nikah Siri Mencuat Jelang Penentuan Ketua, Muhtaruddin: Itu Kewenangan DPP Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar