Breaking News

Pengakuan Bos Produsen Jutaan Butir Obat Terlarang di Sumedang


Komando Bhayangkara - MSM alias A (38) pemodal sekaligus pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi obat keras ilegal golongan G di Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang mengaku dari 25 Kg bahan baku hingga menjadi pil bisa meraup uang sebesar Rp 300 juta.

"Satu drumnya atau 25 kilogramnya itu Rp 300 Juta, saya pasarkan sejauh ini ke Jawa Timur tergantung pesanan," ungkapnya kepada detikcom di lokasi, Minggu (22/8/2021).

Ia mengaku telah menggeluti bisnis haramnya ini sejak 6 bulan silam. Sementara mesin produksinya sudah ada sejak setahun ke belakang.

"Mesin masuk setahun yang lalu, kalau produksi 6 bulan jalan," ujarnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku mengaku telah mempercayakannya kepada satu orang marketing.

"Saya menjual cuma satu orang jadi tergantung dia yang masarin," ucapnya.

Sebagai pemilik bisnis, pelaku mengaku tidak memiliki keahlian dalam meracik obat. Terkait pekerjaan itu pelaku menyerahkan kepada pelaku EN.

Pelaku EN sendiri diketahui mantan pekerja di tempat serupa yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar di Kota Cimahi beberapa waktu lalu.

"Kalau saya tidak bisa meracik obat, kalau yang meracik dia," ungkap MSM sambil menunjuk ke EN yang duduk di sebelahnya.

Menurut pria asal Dusun Cipeundeuy Blok Marga Mulya RT02/22, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, dalam sehari ia sanggup memproduksi belasan ribu butir obat berlogo LL ini.

"Ya, dalam sehari bisa memproduksi
10 ribu hingga 15 ribu butir obat tergantung lancar mesinnya, saya packing per-seribu butir," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap sebuah rumah produksi ilegal jenis obat keras golongan G di Kampung Sukamulya, RT/RW 09/03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Minggu (22/8/2021). Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 juta 150 ribu butir obat berlogo LL siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya. (MKB/DETIK)

Foto: Rumah produksi obat terlarang di Sumedang (Foto: Nur Aziz)
Pengakuan Bos Produsen Jutaan Butir Obat Terlarang di Sumedang Pengakuan Bos Produsen Jutaan Butir Obat Terlarang di Sumedang Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar