Breaking News

Tiga Orang Penodong Bermobil Jeep yang Sempat Viral Diringkus Polresta Bandung


Komando Bhayangkara - Tiga dari empat orang tersangka penodongan di salah satu toko grosir di Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Polresta Bandung.

Kurang dari 12 jam ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan aksi penodongan menggunakan senjata api, yang videonya viral di media sosial.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, menindaklanjuti viralnya video penodongan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman.

"Tersangkanya ada empat orang. Tiga orang sudah kami tangkap, satu lagi dalam pengajaran (DPO)," ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 30 Agustus 2021.

"Saat beraksi, mereka mendatangi toko grosir itu menggunakan mobil Jeep wilis. Tapi tidak ada kaitan dengan komunitas tertentu," imbuhnya.

Dalam video CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas para tersangka menodongkan senjata api.

Sehingga saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka, ditemukan juga 250 butir amunisi senjata api berbagai kaliber.

"Empat senjata api yang kami amankan. Kemudian amunisi, dari mulai peluru hampa, karet dan peluru tajam. Amunisi-amunisi ini sangat berbahaya tidak boleh beredar di tengah masyarakat," terangnya.

Polresta Bandung, kata dia, masih melakukan pengembangan dari mana para pelaku mendapatkan senjata beserta amunisi tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini keterangan dari para tersangka masih berubah-ubah.

"Modusnya, berdasarkan pengakuan mereka (tersangka), mereka hanya untuk meminta sejumlah uang dan rokok. Karena kerugian pun tidak seberapa, hanya Rp800 ribu."

"Cuma mereka membawa senjata, ini yang sangat meresahkan. Barang yang diambil pun hanya 15 bungkus besar permen dan 5 kaleng rokok" katanya.

Bahkan, setelah mendatangi toko grosir, mereka mampir ke SPBU untuk mengisi bensin. Namun, mereka hanya membayar Rp 50 ribu tapi minta mobilnya diisi bensin full.

"Kami kenakan pasal berlapis 365 pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata api, ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya.

Pemilik toko grosir, Ifen Wahyudi mengatakan, para tersangka ini datang ke tokonya untuk meminta rokok. Karyawannya pun hendak memberikan rokok yang diminta.

"Cuma waktu kejadian itu kebetulan sedang ada pelanggan, mungkin karena merasa dilamakan, mereka kemudian mengodongkan senjata kepada karyawan saya dan mengambil barang yang ada di bagian depan," kata Ifen.*** (MKB/GALAMEDIA)

Foto: Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) memberikan keterangan pers dan menunjukkan mobil jeep yang digunakan para tersangka penodongan di sebuah toko grosir, saat gar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 30 Agustus 2021. /Ziyan M. Nasyith/Galamedia/
Tiga Orang Penodong Bermobil Jeep yang Sempat Viral Diringkus Polresta Bandung Tiga Orang Penodong Bermobil Jeep yang Sempat Viral Diringkus Polresta Bandung Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar