Breaking News

Atasi Aksi Premanisme dan Peredaran Narkoba, Polres Garut Bentuk Tim Sancang


Komando Bhayangkara - Kepolisian Resor (Polres) Garut membentuk Tim Sancang untuk mengatasi aksi Premanisme dan Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Garut yang selama ini masih kerap terjadi.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pembentukan Tim Anti Premanisme dan Peredaran Narkoba ini sebagai bentuk jawaban dari keresahan masyarakat terkait dengan masalah premanisme dan peredaran narkoba yang cukup memprihatinkan di Kabupaten Garut.

Menurut Wirdhanto, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Garut agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

"Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan terhadap setiap aksi premanisme, termasuk juga peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Garut," ujarnya seusai acara peluncuran Tim Sancang di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis 2 September 2021.

Berkaitan dengan masih terbatasnya personil dari Tim Sancang, terang Wirdhanto, cara bertindak dari tim ini akan melalui dua sistem yakni sistem mobile dan sistem selektif prioritas yang dibagi menjadi dua posko yaitu di Garut bagian utara dan Garut bagian selatan.

"Ini adalah tim khusus tentunya kami membuat posko ada yang di utara ada yang di selatan, kami disini dibantu oleh Pak Bupati juga untuk bisa kaitannya dengan masalah akomodasi dan fasilitas," ucapnya.

Wirdhanto berharap, dengan adanya Tim Sancang ini mampu memberikan rasa tenang, aman, dan kondusif bagi masyarakat Garut, yang tentunya akan berdampak positif kepada masalah penanganan ekonomi Covid-19 dan juga termasuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan, mengaku pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kapolres Garut yang telah membentuk Tim Sancang dalam mengatasi premanisme dan peredaran narkoba di Kabupaten Garut.

"Nah ini saya sangat apresiasi, karena ini dambaan masyarakat, jadi premanisme itu tentu harus dikendalikan agar masyarakat ada kenyamanan lah," katanya."

Rudy menyebutkan, pembentukan Tim Sancang ini sebagai bentuk tindakan tegas dari Polres Garut dalam mengatasi permasalahan premanisme dan pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Garut.

Akan tetapi, lanjut Rudy, fasilitas yang dimiliki oleh Tim Sancang belum cukup memadai apalagi Kabupaten Garut memiliki cakupan wilayah yang sangat luas dengan 42 kecamatan. Sehingga pihaknya akan mendukung Polres Garut guna mengoptimalkan kinerja Tim Sancang melalui pengadaan kendaraan bermotor.

"Ini akan terus menerus kalau masyarakat akan ada (Tim Sancang), cuman memang ini fasilitasnya yang kurang, karena ada 42 kecamatan, dan juga personil yang kurang, makanya Pemda akan memfasilitasi 10 kendaraan bermotor roda dua yang diberikan," ucapnya.*** (MKB/GALAMEDIA)

Foto: Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, secara simbolis memasangkan helm pelindung bagi Tim Sancang saat launching di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamaran Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis 2 September 2021. /Agus Somantri/Galamedia/
Atasi Aksi Premanisme dan Peredaran Narkoba, Polres Garut Bentuk Tim Sancang Atasi Aksi Premanisme dan Peredaran Narkoba, Polres Garut Bentuk Tim Sancang Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar