Breaking News

Kakek yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap, Beraksi Sejak Lama


Komando Bhayangkara - Seorang kakek telah diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kakek tersebut diamankan kepolisian lantaran diduga telah melakukan penipuan.

Penipuan yang dilakukan kakek tersebut adalah dengan modus penggandaan uang dengan cara gaib.

Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, di Kendari mengatakan kakek S (50) diamankan pada Rabu 8 September 2021 dini hari.

"Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan terkait dugaan kasus penipuan dengan modus praktik penarikan uang gaib," kata dia, saat merilis kasus pengungkapan kasus itu.

Hal yang cukup mengejutkan adalah pelaku ternyata diduga sudah beraksi sejak lama yaitu dari tahun 2016.

Kakek tersebut adalah warga Desa Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra itu, dibekuk polisi dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Tersangka ditangkap di sebuah gubuk tengah sawah daerah Konsel yang diduga dijadikan tempat ritual penarikan uang gaib.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menarik uang gaib, untuk itu maka dibutuhkan ritual, dalam menjalankan ritual ini tersangka meminta sejumlah uang kepada para korbannya untuk digunakan ritual," katanya dilaporkan Antara.

Pelaku mengaku kepada para korbannya dengan iming-iming mampu melakukan penarikan uang secara gaib melalui sebuah ritual yang dilakukan.

Sebelum melakukan ritual penarikan uang gaib tersebut, tersangka terlebih dahulu meminta sejumlah uang kepada para korban dengan kisaran dari tiga hingga puluhan juta rupiah.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa delapan dari 14 saksi yang juga merupakan korban penipuan tersebut dengan total uang yang sudah disetorkan kepada tersangka sebesar Rp230,8 juta.

"Kami juga masih menunggu enam korban lainnya," kata dia.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, laptop, printer, dupa dan kemenyan serta bahan-bahan ritual lainnya.*** (MKB/PIKIRAN-RAKYAT)

Foto: Polda Sultra saat merilis kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang gaib, Kamis (9/9/2021). / Antara/Harianto
Kakek yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap, Beraksi Sejak Lama Kakek yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap, Beraksi Sejak Lama Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar